Budayakan Keamanan Informasi, Perlu Pembiasaan Masyarakat

Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai ketahanan siber di Indonesia lebih dipengaruhi oleh perhatian masyarakat terhadap isu keamanan dan manfaatnya. Oleh karena itu, dalam membudayakan keamanan informasi dibutuhkan pemahaman atas segmen masyarakat dan pembiasaan agar keamanan siber dapat menjadi budaya bersama.

“Kita harus dapat memilah-milah segmen masyarakat dan mengetahui bagaimana mengomunikasikannya secara sederhana. Masyarakat harus mengetahui apa itu keamanan siber dan manfaatnya? Serta membiasakan hal tersebut sehinga dapat menjadi budaya kita bersama,” paparnya dalam Acara Hari Kebudayaan Keamanan Informasi 2018 di Grand Ballroom Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Rabu (07/03/2018).

Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) merupakan upaya komunitas keamanan siber di Indonesia yang didukung oleh pemerintah untuk membentuk budaya keamanan siber dan informasi di Indonesia. Adalah inisiatif Forum Keamanan Siber dan Informasi (FORMASI) yang mendeklarasikan HKKI pada 07 Maret 2007. Setelah satu dekade deklarasi kini diluncurkan kembali periode ke dua untuk tahun 2018-2028.

Dalam kegiatan bertema Strategi Nasional Keamanan Siber di Indonesia itu, Menteri Rudiantara menegaskan saat ini pemerintah terus mendorong kebijakan keberpihakan atau affirmartive policy dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan aplikasi nasional yang mudah digunakan dan memiliki kekuatan untuk mengubah emosi pengguna aplikasi.

“Kerja sama itu untuk meningkatkan aplikasi nasional yang user-friendly dan memiliki bargaining power untuk merubah emosi pengguna aplikasi tersebut. Semoga sebentar lagi, seluruh masyarakat dapat menggunakan aplikasi messenger nasional, bukan lagi dari luar negeri dengan melakukan strategi secara bertahap,” harapnya.

Menteri Kominfo menegaskan keamanan informasi di dunia siber merupakan pondasi pembangunan ekonomi digital dan terwujudnya ketahanan informasi nasional. Menurutnya, kondisi itu tidak akan bisa dicapai tanpa tindakan nyata yang dilakukan secara sengaja dan terencana sehingga bisa berdaya dan berhasil guna.

“Keamanan informasi tidak hanya mengenai pengamanan infrastruktur dan perangkat keras atau lunak dari penyusupuan serangan. Satu faktor penting yaitu faktor manusia yang biasanya menjadi mata rantai terlemah dalam sistem keamanan informasi. Pola budaya juga harus diterapkan oleh masyarakat, dimulai dengan tindakan sederhana, yakni melindungi data pribadi dan mengganti password dan pin secara berkala yang nantinya menjadi kesadaran bersama akan ketahanan siber,” paparnya.

Diakhir sambutan, Menteri Rudiantara mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia mulai meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan budaya keamanan informasi dalam kehidupan sehari-hari. “Agar mampu mengamankan informasi pribadi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Mulai dari sekarang, dari hal kecil, kita harus lakukan literasi dan sosialisasi bersama,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo menurut Menteri Rudiantara akan berperan aktif dalam literasi mengenai ketahananan siber. “Kominfo akan menjadi bagian program literasi mengenai ketahanan siber di Indonesia. Dengan turut berperan aktif dalam membentuk budaya keamanan informasi, berarti masyarakat telah mendukung tercapainya cybersecurity resilience atau ketahanan keamanan siber,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan pembacaan naskah dan penandatanganan Deklarasi HKKI 2018 bersama dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi, Perwakilan Kepolisian RI Made Astana, serta komunitas dan organisasi keamanan siber di Indonesia. (ddh)

Sumber

Budayakan Keamanan Informasi, Perlu Pembiasaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *