Wabup Buka Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Babakan madang- Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan membuka sosialisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti para pejabat esselon II dan III, bertempat di Hotel Neo +green savana sentul city, Babakan Madang, pada Kamis (2/5).

Dalam arahannya Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan reformasi yang kita cita-citakan bersama pada intinya menekankan adanya upaya sistematis, terpadu, dan komprehensif dalam tata kelola Pemerintahan, yang kesemuanya dimaksudkan agar terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan berdasarkan prinsip kesetaraan, akuntabilitas, transparansi, efektifitas, efisiensi dan berkepastian hukum.

“dalam hal ini kuncinya adalah kemauan melakukan proses perubahan serta memelihara capaian prestasi selama ini sudah baik menjadi lebih baik lagi,”katanya.

Ia juga menuturkan hasil survei Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformaai birokrasi tahun 2018,hanya 9,29 persen aparatur Pemerintah Daerah pada 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang memahami pula ukuran keberhasilan pelaksanaan tugasnya 61,42 persen pegawai memahami tugas fungsi yang harus dilaksanakan tetapi memahami ukuran keberhasilan pelaksanaan tugasnya, dan sisanya 29,29 persen tidak memahami tugas fungsi yang harus dilaksanakan maupun ukuran keberhasilan tugasnya.

“hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri memperoleh indeks reformasi birokrasi 61.37 atau masuk kategori B, Nilai indeks reformasi birokrasi Kabupaten Bogor ini di atas rata rata indeks reformasi birokrasi Kabupaten/Kota di Jawa Barat yaitu 58,82 atau kategori CC,”tambahnya.

Iwan juga mengatakan meskipun nilai indeks reformasi birokrasi Pemerintah Daerah terus mengalami peningkatan, reformasi birokrasi yang dilaksanakan masih jauh dari visi dan misi yang kita rencanakan.

“Proses reformasi birokrasi kita dinilai masih formalitas, karena belum secara signifikan mengubah pola pikir dan budaya kerja organisasi maupun aparatur sipil negara. Pelaksanaan reformasi juga belum komprehensif dan belum sistematis. Para stakeholder belum memiliki visi dan misi yang sama terhadap perubahan atau reformasi,”ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mensukseskan atau menjalankan agenda reformasi birokraai, pada sekretariat daerah akan dibentuk 1 bagian yaitu bagian reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN- RB, Didid Noordiatmoko mengatakan, hasil pemeriksaannya jika 30 persen APBD Kabupaten Bogor saat ini belum efektif mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Artinya, ada kegiatan yang tidak nyambung dengan prioritas program sekitar 30 persen dalam APBD,” katanya

Dia melanjutkan, lewat survei internal mereka pada aspek pelayanan publik dari skala 4 Kabupaten Bogor hanya meraih 3,12 sementara rata-rata nasional 3,29.

“dalam survei anti korupsi pun, dari skala 4 Bumi Tegar Beriman hanya meraih 3,34 masih di bawah rata-rata nasional 3,38. Sementara kesepakatan antara KemenPAN RB dengan KPK indeks anti korupsi berada pada angka 3,6, artinya masyarakat masih meragukan integritas aparatur di Kabupaten Bogor. Harusnya zero tolerance kalau untuk integritas,” tegasnya.

Menurutnya, integritas merupakan harga mati bagi setiap aparatur negara. “Kalau soal teknis bisa dipelajari. Tapi, kalau integritas buruk, sudah selesai. Bagi kami integritas adalah hal pokok,” pintanya. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor

Wabup Buka Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *