Strategi Dinas Komunikasi dan Informasi

Dari isu- isu yang berkembang pada Dinas Komunikasi dan Informasi maka perlu dilakukan langkah-langkah strategi acuan atau dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang diprioritaskan selama lima tahun ke depan (2013-2018)untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebagai berikut :

Strategi S-O

  1. Dengan adanya peraturan yang mengatur keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi sebagai sebuah lembaga penyelenggara komunikasi dan informasi daerah maka Dinas Komunikasi dan Informasi diharapkan mampu menyediakan akses koordinasi dengan instansi/lembaga pemerintah lainnya serta mampu menciptakan sistem komunikasi dan informasi yang terpadu ;
  2. Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan Daerah dan dukungan anggaran terhadap Dinas Komunikasi dan Informasi maka diharapkan mampu menumbuh kembangkan proses komunikasi dan informasi pada masyarkat Kabupaten Bogor ;
  3. Dengan tersedianya Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), Dinas Komunikasi dan Informasi diharapkan mampu melaksanakan fungsinya di Bidang Komunikasi dan Informasi lebih terarah dan membantu meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah ;
  4. Dengan tersedianya media publikasi seperti Website Pemerintah daerah, Media Center, Televisi dan Radio Siaran Pemerintah Daerah, Majalah Inovasi serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Dinas Komunikasi dan Informasi diharapkan mampu memenuhi tuntutan masyarakat akan informasi yang lebih cepat dan terbuka ;
  5. Dengan tersedianya media organisasi seperti Forum Kehumasan, Kelompok Informasi Masyarakat dan Pejabat Pengelola Informasi Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi diharapkan mampu menciptakan kemitraan dengan insan pers dan lembaga masyarakat lainnya sehingga terjalin komunikasi dua arah yang lebih komunikatif.
  6. Dengan tersedianya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi sehingga menjadi acuan pelaksanaan bidang komunikasi dan informasi.

 

Strategi W-O

  1. Meningkatkan secara intensif dan maksimal pengelolaan informasi yang uptodate dan terpercaya dalam penyelenggaraan diseminasi informasi publik ;
  2. Meningkatkan secara intensif dan maksimal penyelenggaraan komunikasi dan informasi dengan lintas skpd, lembaga vertikal, DPRD, LSM, Perguruan Tinggi dan Pemangku Kepentingan lainnya.

 

Strategi S-T

  1. Melaksanakan koordinasi yang lebih intensif dengan penyelenggara sarana dan jaringan komunikasi ;
  2. Melaksanakan penyebarluasan informasi dan menyelenggarakan pelatihan baik kepada aparat pemerintah maupun masyarakat akan penyelenggaraan komunikasi dan informasi serta perkembangan teknologi informasi.

 

Strategi W-T

  1. Melakukan Pembagian tugas yang proporsional kepada seluruh pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi ;
  2. Membuat kesepakatan bersama antara Dinas Komunikasi dan Informasi dan para Pemangku kepentingan akan penyelenggaraan komunikasi dan informasi