Bupati  Bogor Canangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2020

Cibinong- Bupati Bogor, Ade Yasin kembali mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2020, Selasa (10/03/2020) di Audiotrium Bappenda Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor setiap tahunnya.

Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi  yang cukup berat  dalam penyelenggaraan otonomi daerah, antara lain pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah serta peningkatan daya saing daerah mengisyaratkan pembangunan yang masif menandingi laju pencapaian pembangunan di tingkat Jawa Barat maupun Nasional yang tentunya membutuhkan sumber pendanaan yang kuat. salah satu sumber pendanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hingga saat ini pajak daerah merupakan  komponen pad terbesar yang setiap tahunnya berkontribusi lebih dari 67.78% terhadap PAD Kabupaten Bogor.

“oleh karena itu, bersamaan dengan pencanangan “bulan panutan pajak” saya minta agar kita semua,  terutama tokoh masyarakat, pejabat pemerintah serta seluruh aparatur sipil negara dapat memberikan contoh dan teladan yang baik dalam  membayar pajak,”

Bupati Bogor juga  bersama seluruh jajaran Kabupaten Bogor membayar  pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2); pajak kendaraan bermotor  serta  mengisi dan melaporkan spt tahunan kiranya ini dapat segera diiikuti oleh para ASN agar menjadi contoh dan memotivasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Bogor.

Ia juga mengatakan berkenaan dengan upaya penegakan peraturan perpajakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Bogor telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Wilayah Kabupaten Bogor tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan/atau tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha negara. kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bappenda Kabupaten Bogor dengan Kejari Kabupaten Bogor.

“kegiatan pencanangan bulan panutan pajak ini juga akan diisi rangkaian sosialisasi beberapa peraturan bupati terkait kebijakan pbb p2; program zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (zonita pamor), pengisian spt tahunan melalui e-filing serta pemberian piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pemerintah kabupaten bogor dalam meningkatkan pendapatan daerah,”ujarnya.

kepada bappenda kabupaten bogor Bupati Bogor berpesan tingkatkan terus kapasitas sdm, jaga integritas, sinergi dengan mitra kerja serta bangun koordinasi tim yang solid,tingkatkan fasilitas untuk mendukung keterjangkauan (outreach) bappenda dalam mengumpulkan pendapatan daerah, mengingat luasnya cakupan wilayah kerja bappenda kabupaten bogor kelola dengan baik infrastruktur dan prasarana untuk mencapai target dengan memaksimalkan sistem yang telah terkoneksi lakukan terus inovasi dan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah  kabupaten bogor.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Forkopimda, Kepala Bappenda Jawa Barat. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bupati Bogor Canangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *