CIBINONG, Untuk melayani masyarakat Kabupaten Bogor dalam kondisi darurat, Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan layanan telepon 112 yang dapat dimanfaatkan masyarakat melaporkan informasi bencana dan keadaan genting lain. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Kardenal saat ditemui di Posko Terpadu Bencana Kabupaten Bogor (Kantor BPBD Cibinong) mengatakan ada 6 petugas terbagi dalam 3 shift yang berjaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. “112 ini sudah online 24 jam, untuk masyarakat Kabupaten Bogor khususnya pengungsi yang saat ini masih terjebak bisa menginformasikan melalui layanan telepon ini,” kata Kardenal, Selasa (7/1/2020). Tak hanya bencana alam, masyarakat juga bisa melaporkan tentang satwa liar yang mengganggu bahkan tindak kriminal. “Jadi masyarakat tak perlu menghafal banyak nomor, cukup 112,” tambahnya. Sebagai informasi, panggilan 112 merupakan saluran gawat darurat yang terkoneksi melalui BTS di Kabupaten Bogor sehingga tidak memerlukan pulsa untuk menyampaikan laporan. Di tempat yang sama Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan keunggulan dari sambungan telepon ini adalah bisa terkoneksi walaupun sinyal buruk. Berdasarkan rekapitulasi, Senin (6/1/2019), terdapat sebanyak 8.575 panggilan masuk dan 525 panggilan terjawab. (Hari/Bogor-kita.com)