CIBINONG-Pengadilan Negeri Cibinong kelas Ia melantik 55 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor terpilih periode 2019-2024. Acara dilangsungkan di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (27/8).
Acara diawali dengan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019, dilanjut dengan pengukuhan anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih periode 2019-2024. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibonong Kelas IA. DARIUS NAFTALI, S.H., M.H.
Setelah dikukuhkan, terpilih ketua DPRD Kabupaten Bogor sementara, yaitu Sarni politikus parti gerindra dapil Bogor 5 mengantikan Ilham Permana. Sedangkan untuk Wakil DPRD Semntara terpilih Agus Salim politikus Partai PKS.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor sementara, Sarni mengatakan, dilantiknya 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih periode 2019-2024 diharapkan mampu membawa perubahan bagi pelaksanaan Pemerintahan yang lebih baik. Dan mampu mewakili seluruh kebutuhan dan kepentingan masyarakat menuju masyarakat sejahtera.
"Kami sangat bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Kami menyadari peranan DPRD Kabupaten Bogor tidak ringan. Tingginya tuntutan masyarakat diberbagai bidang, menuntut kami bekerja cepat dan cerdas untuk memenuhi kebutuhan masyarakar. Untuk itu kami membutuhkan dukungan kepala daerah, forkominda dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bogor," ujar Sarni.Ditempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin saat membacakan sambutan Gubernur Jabar mengatakan, sumpah jabatan ini merupakan amanat pasal 156 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. Tentang pemerintah daerah bahwa anggota DPRD Kabupaten/Kota Sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota.
"Selamat mengemban amanah secara jujur,adil serta penuh integritas. Selain itu saya pun ucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor sebelumnya, yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk membangun Kabupaten Bogor," tegas Ade Yasin.
Tambah Ade Yasin, banyak pekerjaan rumah bangsa ini termasuk Jabar yang harus segera diselsaikan. Ia berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih, turut membantu menyelesaikannya melalui pola pikir, pola kerja, dan pengambilan keputusan dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
"Tidak hanya sebagai newakili rakyat, tapi untuk diperjuangkan aspirasinya. Untuk memperjuangkan meningkatkan kesejahtraan hidupnya, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani," ungkapnya.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus fokus dipertangungjawabkan yakni, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi. Memaksimalkan fungsi bidgeting dengan penyusunan anggaran sebesar-besarnya terhadap kepentingan rakyat. Serta fungsi pengawasan dengan efektif dan obyektif, terhadap pelaksanaan tugas eksekutif.
"Mari kita jaga keharmonisan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Menuju masyarakat sejahtera, serta mendotong terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,imbuhnya. (Dewi/Andi/Deri/Diskominfo Kabupaten Bogor)
[SLGF id=3717]