Cibinong- Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri sidang Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2020 serta program pembentukan peraturan daerah tahun 2020, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong pada (17/9).
Dalam sambutannya Ade Yasin mengatakan wabah pandemi covid-19 yang terjadi sejak triwulan II sampai dengan saat ini, telah mengubah sebagian besar agenda pembangunan Kabupaten Bogor. Rencana pembangunan yang secara pendanaan telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020 juga mengalami banyak perubahan. Berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan covid-19 memerlukan adanya langkah penyelarasan dan sinergis dengan pemerintah daerah secara cepat, tepat, fokus, dan terpadu.
Salah satu langkah percepatan pecegahan dan penanganan covid-19 adalah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, yakni dengan melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dengan refocusing anggaran melalui beberapa perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020,” ujarnya.
Menurut Ade Yasin mempedomani perubahan RKPD tahun 2020, rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 ditargetkan pendapatan daerah ditargetkan sebesar 7,2 triliun rupiah sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar 8,7 triliun rupiah.
Selain itu ia juga mengatakan terdapat defisit belanja sebesar 1,4 triliun rupiah yang disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar 1,1 triliun rupiah dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,1 triliun rupiah, defisit yang belum tertutupi oleh pembiayaan netto sebesar 331 milyar rupiah.
Dalam kesempatan yang baik ini Ade Yasin menyampaikan pula sebelas usulan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020 prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor/Alica/PKL Diskominfo)