Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, akan membangun Desa Cerdas (Smart Village) berbasis teknologi informatika  dalam rangka mengembangkan potensi desa dan menciptakan desa berinovasi Se-Kabupaten Bogor. Melalui kegiatan lokakarya Smart Village ke seluruh desa Kabupaten Bogor. Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kabupaten Bogor, Ernaningsih mengatakan, Smart Village diterapkan bagi desa yang menerapkan inovasi berkesinambungan, dan senantiasa memperhatikan peningkatan perekonomian, sosial dan lingkungan masyarakatnya. “Untuk mewujudkan itu, dukungan yang telah kami lakukan yakni, memfasilitasi Domain untuk Website Desa, memfasilitasi penyediaan Virtual Private Server untuk Desa yang menginginkan penyimpanan Aplikasi atau Websitenya,” ujar Erna. Tidak hanya itu, lanjut Erna, pihaknya juga bekerja sama dengan DPMD sebagai leading sector dalam penyuluhan dan pendampingan guna membangun Desa, serta gencar menyebarluaskan kegiatan Desa melalui Media Cetak, Digital dan Radio ke seluruh masyarakat. “Pada dasarnya smart village ini bagaimana Teknologi Informatika bisa mendukung desa untuk menggali potensi sosial dan ekonominya. Ini juga wujud implementasi program Pemerintah Pusat (Kemenkominfo) gerakan 100 smart city Kabupaten/Kota se Indonesia. Saat ini kita sedang buat master plannya,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang PEPD DPMPD Kabupaten Bogor, Tika Siti Jatnika menuturkan, Smart Village adalah program pengembangan desa terintegrasi yang memadukan antara penggunaan TIK berbasis serat optik, kegiatan ekonomi produktif, kegiatan ekonomi kreatif, peningkatan pendidikan-kesehatan, dan upaya pengentasan kemiskinan. “Melalui Smart Village desa didorong untuk mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya alam ke luar desa. Serta memberikan ilmu atau pemahaman dalam mengelola potensi desa oleh masyarakat desa tersebut, berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” Tika menegaskan. Menurutnya, pengembangan Smart Village dilakukan melalui pemanfaatan dana desa, Kegiatan  yang dibiayai dari Dana Desa yakni bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang disepakati melalui mekanisme musyarawah desa.Pengembangan  BUM  Desa/Bersama, Embung, produk unggulan Desa/Kawasan Perdesaan dan Sarana Olah Raga Desa yang sesuai dengan analisis kebutuhan dan potensi Desa. "Alhamdulila pemanfaatan dana desa untuk kegiatan pengembangan Smart Village sudah banyak dilakukan oleh desa-desa. Baik yang sifatnya berupa Program maupun kegiatan-kegiatan yang mendukung,” jelas Tika. Ia berharap melalui pemanfaatan dana desa, dapat mewujudkan desa cerdas dengan optimal tidak hanya oleh pemerintah, juga seluruh masyarakat desa. Seperti pengelolaan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama, dukungan pengelolaan usaha ekonomi oleh kelompok masyarakat, koperasi dan/atau lembaga ekonomi masyarakat Desa, pengembangan kerja sama antar Desa, dan lainnya. (Dewi/Diskominfo Kabupaten Bogor)