Cibinong- Bupati Bogor, Ade Yasin kembali melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Struktural Eselon II) yakni DR.Ir.Hj. Syarifah Sofiah Dwikorawati sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor serta Drs. Rustandi, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor dan dr. Tin Suhartini sebagai dokter ahli utama pada Pemerintah Kabupaten Bogor, bertempat di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong pada Jumat (28/8).
Dalam amanatnya Bupati Bogor mengatakan kepada Kepala BPKAD saat ini banyak sekali agenda yang harus segera diselesaikan berkenaan dengan perubahan anggaran tahun 2020 dan penyusunan program tahun 2021 khususnya terkait penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Saat ini kita sedang dalam tahap menyusun RKPD perubahan tahun 2020, yang difokuskan pada capaian program prioritas, pelaksanaan pilkades serentak dan pemulihan ekonomi sesuai arah kebijakan Pemerintah Pusat dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan kearifan lokal,”ujarnya.
Disamping itu menurut Bupati Bogor, Penyusunan KUA - PPAS tahun 2021 dilaksanakan secara simultan dengan RKPD perubahan tahun 2020. “Kepala BPKAD perlu segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar menyempurnakan indikator-indikator sasaran RKPD 2021 dan mempercepat realisasi pelaksanaan dan penyerapan anggaran tahun 2020 khususnya perangkat daerah yang capaiannya masih rendah, agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya.
Kepada Staff Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Bupati Bogor mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah fokus pada upaya menangani covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi secara paralel.
“Saya ingin ada aksi ataupun ide kreatif dan inovatif yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ade Yasin juga berpesan kepada Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama, dalam situasi pandemi covid-19 agar lebih banyak berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tempat bertugas. terutama dalam kaitannya dengan akses pelayanan kesehatan yaitu pemerataan akses, standardisasi layanan, penguatan sistem rujukan, serta pelibatan pemangku kepentingan dan lintas sektor dalam penyelenggaraan program kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan terwujudnya Karsa Bogor Sehat. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)