CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan tidak ada lagi desa tertinggal di wilayah Kabupaten Bogor pada tahun 2021 mendatang. Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan status 45 desa dengan kategori tertinggal menjadi desa berkembang. Peningkatan difokuskan pada Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahan Lingkungan atau Ekologi (IKE).
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2019 yang ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ada lima kategori desa yakni sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan madiri. Untuk di Kabupaten Bogor tidak ada desa dengan kategori sangat tertinggal.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan pada tahun 2019 jumlah desa tertinggal di Kabupaten Bogor sebanyak 45 desa. “Pada tahun 2019 Kabupaten Bogor masih memiliki 45 desa tertinggal, tahun ini jumlahnya tinggal empat desa lagi. Kita Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya agar tidak ada lagi desa tertinggal di wilayah kami, perlu penanganan atau keterlibatan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan lain-lain. Semoga akhir tahun ini juga bias tuntas,” kata Ade Yasin, Selasa (8/9/2020). (Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)