Cibinong- Bupati Bogor, Ade Yasin memimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020 dengan Forkopimda Kabupaten Bogor, bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/12).
Dalam arahannya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades di 88 Desa pada 34 Kecamatan harus memenuhi protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan pemungutan suara menyediakan peralatan kesehatan, jarak tempat duduk hak pilih di ruang tunggu TPS 1-2 meter dan di beri tanda.
"Saya juga minta hari Jum’at petugas TPS harus di rapid test sebelum Pilkades dilaksanakan dan saat pelaksanaan harus terus melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Untuk para camat standby di Kecamatan dan terus mengawal protokol kesehatan termasuk alat protokol kesehatan sudah harus siap," pintanya.
Ia juga berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bogor berjalan lancar dan saat pelaksanaan Pilkades pada tanggal 20 Desember mendatang tidak ada kerumunan massa yang dapat menjadikan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu Kepala DPMD, Renaldi Yushab mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan Pilkades sudah sesuai timeline yang disusun, ada beberapa perubahan terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 Tentang Jumlah Pemilih di TPS PILKADES Serentak di Era Pandemi Covid-19, yaitu 1 TPS dibatasi maksimal 500 pemilih, sehingga jumlah TPS bertambah dari 703 menjadi 1.614, dengan jumlah hak pilih sesuai DPT sebanyak 753.798 hak pilih. Selanjutnya dari hasil diskusi dapat disimpulkan bahwa semua pihak harus mampu mengatasi dan menjaga untuk memastikan jangan sampai terjadi kerumunan baik saat kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara, penerapan SOP pada saat Pilkada Serentak di berbagai daerah, bisa menjadi contoh dan bahan antisipasi untuk Pilkades nanti. Sedangkan yang terakhir adalah keberhasilan pelaksanaan Pilkades saat pandemi ditentukan oleh 3 hal, yaitu ketersediaan APD untuk penyelenggara dan pemilih, pengaturan waktu kedatangan pemilih serta konsistensi aparat menegakkan aturan. (Andi/Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)