CIBINONG-Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan lakukan kegiatan pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 bersama Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bogor secara virtual, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (9/3/22). Itu dilakukan untuk menyamakan arah kebijakan pembangunan tahun 2023 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Program Pancakarsa yang tertuang dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah ditetapkan.
Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan, arah kebijakan pembangunan tahun 2023 harus mengacu pada RPJMD karena RPJMD adalah kebijakan atau visi misi Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor yang harus diimplementasikan, dijalankan dan dikerjakan oleh para Kepala Perangkat Daerah, yaitu: pertama, menyelesaikan target Program Pancakarsa. Kedua, menangani pandemi Covid-19 dan permasalahan kesehatan lainnya. Ketiga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menangani kemiskinan dan pengangguran. Keempat, menata penyederhanaan birokrasi. Kelima, mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Apakah semuanya sudah mengacu kepada RPJMD, melalui kegiatan hari ini kita akan evaluasi dan bahas bersama. Berapa persen usulan-usulan masyarakat dari bawah ke atas itu ditampung atau diterima untuk dijadikan program oleh perangkat daerah, dan berapa persen usulan masyarakat dari tingkat desa itu dilaksanakan oleh kita,” ujar Bupati Bogor.
Lanjut Ade Yasin meminta, seluruh Perangkat Daerah agar memahami, mempedomani dan melaksanakan substansi RPJMD seperti target IKU, Pancakarsa, dan kinerja Perangkat Daerah, pastikan seluruh level mulai dari Kepala, Sekretaris, Kabid, Sub Koordinator/Kasubag/Kasi/Kasubid/Fungsional dan Pelaksana memahami dan turut mengawal rencana kerja masing-masing. Kemudian, tingkatkan sinergitas dan kerjasama antar sektor, terutama untuk menangani kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, lalu utamakan pelaksanaan tupoksi yang berdampak langsung pada masyarakat, alokasi anggaran diutamakan untuk pemenuhan program prioritas, serta rencanakan anggaran dengan tepat, efektif, efisien dan tidak menganggarkan kegiatan yang tidak perlu.
Menurutnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menangani kemiskinan dan pengangguran ini harus disikapi bersama, yang namanya penanganan kemiskinan itu harus dilakukan keroyokan oleh beberapa dinas, tidak hanya tugasnya Dinas Sosial tetapi ada beberapa dinas yang juga harus berusaha bagaimana tingkat kemiskinan ini bisa turun.
“Semuanya saya kira punya kepentingan, semua dinas punya kepentingan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan kemiskinan dan pengangguran. Ini sangat penting jangan dianggap sepele. Jika ada program kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan itu, kita ganti, karena pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan kemiskinan dan pengangguran tolak ukur dari keberhasilan kita,” Ade Yasin menegaskan.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan bahwa pra Musrenbang atau rapat konsultasi dan koordinasi terkait rencana penyusunan RKPD akan dilanjutkan dengan kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Bogor yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh Bappedalitbang sebagai salah satu tahapan menuju proses penyusunan APBD. Hari ini ia ingin mengetahui, meyakinkan dan memastikan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2023 ini tuntas, apa yang Bupati dan Wakil Bupati janjikan kepada masyarakat.
“Janji-janji kami, kami ingin selesai, banyak janji atau visi misi yang kami sampaikan kepada masyarakat itu di perubahan RPJMD ada sekitar 31 indikator, kami ingin memastikan indikator itu bisa selesai, sebab selama 2 tahun terakhir ini kita, Bupati dan Wakil Bupati fokus pada penanganan bencana, dari mulai bencana alam, pandemi Covid-19, konsentrasi kami terfokus kepada bencana. Kadang-kadang kami juga terbatas untuk mengevaluasi, mengontrol, melihat apakah program penyusunan RAPBD ini linear atau sejalan dengan visi misi,” beber Wabup Iwan.
Wabup Iwan menambahkan, agar seluruh Perangkat Daerah mulai dari tingkat dinas hingga kecamatan bisa memahami dan menyusun program kegiatan harus relevan dan mendukung RPJMD, Program Pancakarsa dan visi misi Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor. “Jadi kalau program kegiatannya tidak sesuai dengan Pancakarsa, kami akan perintahkan Bappedalitbang untuk mengganti dengan kegiatan yang berhubungan dengan visi misi dan RPJMD tersebut,” imbuhnya.
Sebagai informasi turut hadir langsung Kepala Bappedalitbang, Kepala Bappenda dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, dan hadir secara virtual Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Bogor. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)