[SLGF id=3503]
Diskominfo Kabupaten Bogor Bangun SIRUP Lokal Untuk Mempercepat dan Meningkatkan Transparansi Proses Pengadaan Barang dan Jasa
30-07-2019
33
CIBINONG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, bangun aplikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) lokal Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk mempermudah, dan mempercepat penginputan RUP setiap Perangkat Daerah (PD). Serta meningkatkan transparasi sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, selasa (30/7).
Kepala Bidang E-Goverment Diskominfo Kabupaten Bogor, Ernaningsih menjelaskan, saat ini setiap daerah tengah dihadapi permasalahan yakni, lambannya proses penginputan RUP kedalam portal RUP Nasional. Itu dikarenakan portal RUP Nasional diakses oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Perangkat Daerah Se-Indonesia secara bersamaan.
“Mengatasi masalah itu, maka kami bangun aplikasi RUP Lokal Kabupaten Bogor yang terintegrasi dengan SIRUP Nasional. Yang bertujuan mempermudah penginputan RUP, sehingga pengumuman RUP Pemkab Bogor bisa tepat waktu dengan target 100 persen terealisasi,” Jelas Erna.
Katanya menambahkan, SIRUP Lokal tersebut dapat mempermudah karena proses inputnya hanya dapat dilakukan oleh PD lingkup Kabupaten Bogor saja. Penginputan dapat dilakukan di masing-masing PD, karena mereka sudah dibekali akses, user id, dan password.
“Mereka tidak harus berebut masuk ke SIRUP Nasional,karena kita sudah miliki aplikasi SIRUP Lokal, ini diharapkan menjadi solusi dari permasalahan yang ada. Untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat dan akurat,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Pengembangan Aplikasi dan Data Diskominfo Kabupaten Bogor, Marjati mengatakan, aplikasi SIRUP Lokal Kabupaten Bogor akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Itu dilakukan supaya masing-masing PD tidak menginput ulang data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada.
“Maka kita integrasikan dengan simral sehingga data DPA, dapat kita tarik langsung ke RUP. Sehingga setiap PD bisa langsung melakukan pemaketan, dan tidak perlu input ulang sehingga dapat mempersingkat waktu. Seperti Dinkes, PUPR, dan Disdik yang mempunyai ribuan paket, jika harus input ulang ini akan memperlambat waktu pengumuan RUP,” tegasnya.