Cibinong – Guna meningkatkan kapasitas dalam rangka revitalisasi fungsi dan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap aplikasi undang-undang keterbukaan informasi publik serta meningkatkan pemahaman pada pemanfaatan teknologi informasi sebagai pengkayaan dan wawasan pejabat PPID dalam rangka percepatan reformasi birokrasi menuju perwujudan good government, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor menyelenggarakan Kegiatan Teknik Penyusunan Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala di Lingkungan Pemkab Bogor tahun 2018, dengan tema "Era Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendorong Good Government” pada Kamis (29/3), bertempat di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Kardenal, dalam sambutannya dikatakan bahwa transisi demokrasi di indonesia sejak tahun 1998 silam, telah mengubah paradigma penyelenggara negara yang semula tertutup menjadi lebih terbuka, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik.
“Terbitnya undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan salah satu produk regulasi dari paradigma baru tersebut, yang tujuannya tiada lain adalah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam memberikan informasi kepada publik, sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa”, ungkap Kardenal.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan seiring berlakunya undang undang tersebut, maka harus menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengaplikasikan revitalisasi peran dan fungsinya dalam mengelola indormasi dan dokumentasi, sehingga publik dapat dengan mudah dan cepat serta murah dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya.
“Diera globalisasi saat ini sudah tidak ada lagi ruang dan sekat yang membatasi akses publik untuk memperoleh informasi seluas-luasnya dari pemerintah”, tegasnya.
Sementara itu, berkenaan dengan manfaat positif yang bisa diraih melalui kegiatan tersebut Kardenal berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh disiplin, agar tidak menemukan hambatan yang berarti ketika mengaplikasikannya.
"Upayakan menggali seluruh informasi teknis dari para narasumber, guna terciptanya kualitas PPID tingkat Kabupaten Bogor yang profesional, melalui penguatan pemahaman keahlian teknis, khususnya yang berkenaan dengan peningkatan kapasitas tata kelola informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor”, harapnya.
Sebagai informasi, narasumber pada kegiatan ini yakni ismail cawidu menyampaikan materi mengenai teknis pembuatan dan penyusunan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta soekartono menyampaikan materi mengenai informasi publik dan dokumen badan publik. (Agung / Diskominfo Kab. Bogor)