CIBINONG-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang. Dalam kunker tersebut, Kabupaten Serang mempelajari terkait pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengelolaan keterbukaan Informasi, dan pengelolaan media massa. Rombongan diterima di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (21/3).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Bogor, Ratih Purnamasari berterima kasih atas kepercayaan DPRD dan Diskominfo Kabupaten Serang memilih Diskominfo Kabupaten Bogor sebagai tempat sharing, bertukar informasi, koordinasi dan konsultasi untuk mendorong kemajuan Diskominfo Kabupaten Serang terutama pada bidang PPID, keterbukaan informasi, dan pengelolaan media massa.
“Terima kasih dan sangat kami apresiasi, melalui kegiatan ini kita bisa saling tukar pengalaman dan informasi. Tidak ada yang lebih baik maupun kurang baik, kita sama-sama belajar saling melengkapi satu sama lain, sehingga Diskominfo Kabupaten Bogor, Komisi I DPRD dan Diskominfo Kabupaten Serang, bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam mendorong kemajuan baik Kabupaten Bogor maupun Kabupaten Serang,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dendi Kurnia mengungkapkan, kami beserta rombongan Diskominfo Kabupaten Serang mengucapkan terimakasih kepada Diskominfo Kabupaten Bogor yang sudah menerima kami.
“Sungguh ini luar biasa, kami mengapresiasi dan kami akan mengadopsi ilmu yang kami dapat dari Kabupaten Bogor. Insyaallah kami akan mengimplementasikan ke Kabupaten Serang,” ungkap Dendi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menyebutkan, tujuan kunjungan kerja hari ini adalah untuk bertukar informasi terutama mengenai PPID, pengelolaan keterbukaan informasi, dan pengelolaan media massa, karena semua permintaan informasi larinya ke Kominfo.
“Selain itu, kami juga butuh penguatan karena Diskominfo Kabupaten Serang ini baru berdiri dari tahun 2018. Kami juga ingin belajar apakah di Kabupaten Bogor sudah melakukan internet terpadu dan terintegrasi dengan data center sehingga bisa belajar dan diimplementasikan di Kabupaten Serang,” kata Anas.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)