Cibungbulang- Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan dan Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengunjungi TPAS) Galuga, Cibungbulang,pada selasa (21/7). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) soal pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sampah Akhir (TPAS) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang diketahui PKS akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.
Namun, sebelum menandatangi MoU perpanjangan kerjasama. Baik Pemkab dan Pemkot perlu adanya evaluasi dan koreksi.
"Kita evaluasi dengan internal hak kewajiban Pemda apa saja, melihat kewajiban apa saja terhadap masyarakatnya bagaimana. Sehingga yang penting, yang memang belum maksimal menjadi maksimal," ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Selasa (21/7/20).
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, selain menambah luas lahan pembuangan sampah, pihaknya juga akan menambah armada truk sampah, serta mencari investor yang siap menggelontorkan dana untuk pengolahan sampah.
"Saat ini, daya angkut sekitar 538,22 ton per hari oleh 230 armada truk sampah untuk sekali jalan. Artinya masih ada 2.400 ton sampah yang tidak terangkut dan harus dibakar," katanya
Namun, Iwan menegaskan, meski TPAS Galuga berada di Kabupaten Bogor, dia tidak ingin mencoreng perjanjian kerja sama pembuangan sampah di TPAS Galuga, atau membuang sampah di lahan milik Pemkot Bogor.
"Jangan mentang-mentang tuan rumah. Kita haru hormati perjanjian kerja sama yang ada. Ke depan kita akan beli lahan. Karena wilayah kita lebih luas. Otomatis sampahnya lebih banyak. Tapi lahan kita kecil," kata Iwan.
Iwan tidak sendiri saat meninjau TPAS Galuga. Dia ditemani langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Keduanya pun sepakat untuk berbagi peran dalam pengelolaan sampah di TPAS Galuga.
Pemkot Bogor, yang memiliki luas lahan lebih besar pun siap memberikan sebagian lahannya digunakan untuk zona inkubator sampah, yang kemudian hasilnya bisa dinikmati oleh warga sekitar yang merupakan warga Kabupaten Bogor.
"Iya jadi sampah tidak hanya ditumpuk. Tapi bisa dimanfaatkan. Bisa jadi pupuk dan lainnya. Retribusinya masuk ke Kabupaten Bogor, terus bisa menyerap tenaga kerja dari Kabupaten Bogor juga ya yang terdekat lah dari TPAS Galuga ini," kata Dedie.
Menurutnya calon investor yang datang dan tertarik memanfaatkan sampah di TPAS Galuga sudah banyak. Namun, mereka cenderung ingin mendirikan unit bisnisnya di luar area TPAS.
"Calon investor banyak. Tapi minta di tempat lain di luar area TPAS. Padahal di dalam saja jadi nggak perlu izin AMDAL lagi jadi include satu paket dan sistem jadi terintegrasi," jelas Dedie.(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)