Hadapi Kemajuan Teknologi, Industri Penyiaran Harus Inovatif
12-10-2017
30
Tangerang Selatan, Kominfo- Perkembangan teknologi penyiaran menuntut pelaku industri TV dan radio untuk melakukan pengembangan strategi. "Diantaranya dengan memberikan konten terbaik, informasi maupun berbagai program siaran inovatif,"kata Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Geriyantika Kurnia pada Seminar Nasional “Menjawab Tantangan Industri Penyiaran oleh Dunia Kampus” di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2017).
Menurut Direktur Penyiaran, perkembangan industri penyiaran dapat dilihat dari berbagai sisi."Seperti skala usaha, luas jangkauan penyiaran, jumlah lembaga penyiaran sampai pada sisi kreatifitas. Industri penyiaran ini akan menjadi bisnis yang kompetitif dimana fokusnya adalah menumbuhkan industri konten,” katanya.
Ditambahkan oleh Direktur Geri banyak peluang karier yang bisa dimanfaatkan oleh anak muda di era digital. Ia menyontohkan seperti Youtubers Indonesia Raditya Dika dan Lifia Niala yang menangkap peluang dengan memanfaatkan media sosial untuk memperoleh penghasilan dengan mengupload video keseharian mereka melalui channel Youtube.
Data menyebutkan saat ini setidaknya terdapat 1168 stasiun TV di seluruh Indonesia, ratusan start up baik lokal dan nasional, dan ada kurang lebih 8.760 jam penayangan materi setiap tahunnya. Sehingga guna mendukung terciptanya industri penyiaran yang kuat diperlukan dukungan mulai dari regulasi hingga penyiapan sumberdaya manusia.
Sampai saat ini pemerintah terus mendorong implementasi TV Digital dengan terus melakukan migrasi dari analog ke digital. Bahkan Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN telah berkomitmen untuk full ASO (Analog Switch Off) pada tahun 2020. Mempertimbangkan komitmen Negara ASEAN untuk ASO 2020, maka keterlambatan pelaksanaan ASO di Indonesia akan mengakibatkan interferensi dengan negara tetangga.
Lebih lanjut Direktur Penyiaran menjelaskan terdapat beberapa tujuan digitalisasi TV yaitu efisiensi penggunaan spektrum frekunsi; efisiensi infrastruktur industri penyiaran; peningkatan kualitas siaran; mempertahankan diversity of ownership; menumbuhkan industri konten; dan digital dividend. “Kelebihan spektrum frekuensi radio akibat migrasi pengoperasian penyiaran televisi analog ke digital (digital dividend) sebesar 112 Mhz digunakan untuk keperluan berdasarkan prinsip diantaranya kebencanaan, pendidikan, dan pemanfaatan pita lebar (broadband),” jelasnya.
Seminar nasional itu menandai launchingKonsentrasiBroadcasting Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta Tahun Ajaran 2017-2018. Pembukaan konsentrasi itu fitujukan untuk menjawab potensi dan tantangan industri penyiaran di masa depan. Turut hadir dalam seminar nasional itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis, Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan SDM PRSSNI Chandra Noriadi. (*VE)
Sumber