KOTA BANDUNG - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/12/2020). Rapat yang beragendakan penandatanganan persetujuan bersama pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan akan terus mengawal otonomi daerah baru sampai ke pusat. “Hari ini saya menghadiri Paripurna DPRD Provinsi Jabar terkait calon daerah persiapan otonomi daerah baru. Kabupaten Bogor hadir dalam formasi lengkap, saya didampingi para Asisten dan Kepala Bappedalitbang. Kami semua menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk tetap optimis dan konsisten mewujudkan daerah otonomi baru, walaupun nanti masih dalam moratorium, kami tetap semangat mengawal sampai ke pusat agar Kabupaten Bogor Barat segera terwujud,” kata Iwan.
Ia juga menambahkan, optimis Kabupaten Bogor Barat segera terwujud. “Tadi sudah disepakati dan ditetapkan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pak Gubernur Jawa Barat, surat yang sudah disepakati dan ditandatangani langsung dikirim ke pusat. Intinya kalau moratorium sudah dibuka, Kabupaten Bogor Barat insya alloh masuk yang pertama, itu pesan yang kita dapat, tinggal kita kawal terus dan doa dari semua masyarakat bogor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan ada 14 kecamatan yang akan ditarik ke wilayah Kabupaten Bogor Barat. “Ada 14 kecamatan yang tadi dibacakan saat rapat, dan Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg. Hasil dari sini saya akan sampaikan ke Ibu Bupati, karena masih ada wacana Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat itu di Kecamatan Rumpin, nanti akan ada kajian baru, kita juga kan sampai saat ini belum tau moratorium itu kapan akan dicabut,” jelasnya.
14 Kecamatan yang masuk ke dalam Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Barat yakni, Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin. (Derima / Rizki / Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor