CIAWI - Mengantisipasi kepadatan di jalur Puncak Cisarua Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama TNI Polri memperketat arus kendaraan menuju kawasan ciawi, megamendung dan cisarua. Penyekatan jalur dilakuksan secara berlapis oleh jajaran dari Polres Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mulai dari arah Simpang Pos Polisi Gadog, Pasir Angin, Seseupan, Simpang Taman Safari, Gunung mas sampai Masjid Atta’awun.
“Kita bisa liat kemaren di berbagai media jalur puncak sangat padat. Saya langsung telepon Ibu Bupati untuk meminta bantuan dari unsur Dishub dan Satpol PP untuk bersama Polres dan Kodim hari ini pada kegiatan penanganan bersama jalur puncak,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat memimpin apel bersama di halaman Masjid Harakatul Jannah, Kecamatan Ciawi, Senin (1/6/2020).
Ia menambahkan, sasaran kegiatan hari ini fokus terhadap penyekatan jalan dan tidak boleh ada kerumunan masyarakat. “Sasaran kita hari ini penyekatan jalan, bukan hanya di jalur utama, penyekatan juga dilakukan di jalur-jalur kecil seperti jalan pintas. Kita juga pastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka, karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 4 Juni 2020 nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Roland menegaskan jangan sampai wilayah cisarua yang masih zona hijau menjadi zona merah penyebaran Covid-19.”Kalau terus terjadi seperti yang kemarin viral di berbagai media sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar, yang tadinya disini zona hijau bisa jadi zona merah kalau terus terjadi seperti kemarin. Kita juga kan sebentar lagi akan mulai memasuki fase new normal, jangan sampai kejadi seperti kemarin membuat wilayah kita pending ke fase new normal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas polres Bogor AKP M. Fadli Amri menambahkan, kegiatan ini sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB. “Saya himbau kepada seluruh anggota untuk bersikap humanis kepada masyarakat dan kepada para pelanggar lalu lintas, masyarakat yang tidak ada kebutuhan mendesak dan hanya ingin bermain-main di wilayah puncak kita pastikan untuk balik kanan. Hal ini didasarkan Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB, yang berpedoman pada PSBB Provinsi Jawa Barat,” tambah Fadli. (Derima / Rizki / Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)