Komisi Informasi Jabar Lakukan Uji Petik
25-06-2019
32
CIBINONG-Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat lakukan monitoring dan evaluasi penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta uji petik terhadap PPID Pembantu di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Selasa (25/6). Hal itu dilakukan untuk menilai seberapa efektif dan optimal PPID dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat sesuai amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Verifikator Komisi Informasi Jabar, Desy Laelatul K menuturkan, verifikasi monitoring dan evaluasi ini adalah rangkaian tahapan setelah dilaksanakannya assessment yang diberikan oleh Diskominfo Kabupaten Bogor ke Komisi Informasi Jabar.
“Di tahap ini penilaian kami lakukan berdasarkan berkas pendukung atau kuesioner yang mereka sampaikan ke kami. Metode verivikasi yang dilakukan adalah wawancara mengenai beberapa indikator terkait kepada pejabat berwenang, serta mengumpulkan data yang diperlukan. Lalu kita hasilkan hasil sementaranya, setelah itu ada masa sanggah untuk memberikan dokumen pendukung tambahannya,” ujar Desy.
Desy menambahkan, pada verifikasi kali ini tidak saja PPID utama yang dilakukan verifikasi tetapi juga melakukan uji petik terhadap PPID pembantu yang terpilih. Salah satunya PPID Pembantu pada Dinas Dinas PUPR Kabupaten Bogor sehingga penilaian lebih maksimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Dadang Iwa mengatakan, verifikasi yang dilaksanakan rutin setiap tahun tidak saja dapat memacu peningkatan prestasi. Juga mampu meningkatkan kinerja PPID utama dan pembantu lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Tentunya kami berharap tahun ini bisa lebih baik, meskipun untuk kesekian kalinya kami meraih juara umum dan terakhir tahun 2018 kami berhasil kembali meraih juara umum atau PPID terbaik se-Jawa Barat. Namun yang terpenting adalah bukan hanya meraih penghargaan tetapi kami bisa menjadi pelayan publik sesuai yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu saat melakukan uji petik di PPID Pembantu Dinas PUPR, tim verivikator diterima oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Rameni, menurutnya, Dinas PUPR adalah dinas yang banyak diminta transparansinya oleh publik. Oleh karena itu pelayanan yang responsif tetap kami kedepankan tanpa mengesampingkan prosedur pelayan informasi yang berlaku.