Melalui Apel Kesadaran Pemkab Bogor Himbau Perangkat Daerah melakukan Penyerapan Anggaran Tepat Waktu
19-03-2018
36
CIBINONG- Seluruh Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten Bogor secara serentak lakukan apel kesadaran bulanan, dihalaman kantor masing-masing termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor. Senin, (19/3).
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor Kardenal saat membacakan sambutan Bupati Bogor mengatakan, Berdasarkan siklus anggaran rutin, pada bulan maret ini kita akan segera menyelesaikan satu sesi siklus anggaran, yaitu triwulan I tahun anggaran 2018. Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah agar segera melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan atas kinerja realisasi fisik pelaksanaan kegiatan, realisasi penyerapan anggaran pelaksanaaan program/ kegiatan serta laporan realisasi kinerja sampai dengan bulan maret dan menyusun laporan kinerja triwulan I secara tepat waktu.
“pada saat yang sama, kita juga harus bersiap memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2018, tentunya dengan kinerja yang lebih baik dan berpijak pada hasil evaluasi triwulan pertama. untuk itu, kepada setiap perangkat daerah, terutama yang memiliki program infrastruktur, agar terus berupaya mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, antara lain dengan memenuhi kewajiban penginputan dan pengumuman pengadaan melalui sistem rencana umum pengadaan dengan dilengkapi persyaratan yang diperlukan untuk kegiatan pelelangan, agar pelaksanaan APBD tahun aggaran 2018 tepat waktu, tepat spesifikasi, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyebabkan integritas pemerintah daerah menurun karena adanya proyek yang gagal lelang, tidak dapat dilaksanakan atau tidak selesai sampai akhir tahun anggaran nanti,” tegas Kardenal
selanjutnya, dalam waktu dekat, kita juga harus menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017. sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, terdapat beberapa laporan kinerja pemerintah daerah yang harus disampaikan oleh bupati, yakni laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) yang harus disampaikan kepala daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertang- gungjawaban akhir tahun (LKPJ) kepada dewan perwakilan rakyat daerah, informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) kepada masyarakat, laporan keuangan pemerintah daerah yang diaudit oleh badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi jawa barat, serta laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) yang disampaikan kepada menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri dan menteri bappenas republik indonesia.
“mengingat kesemua laporan kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2017 tersebut harus selesai paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir yaitu di bulan maret 2018 ini.” tuturnya.
Kardenal melanjutkan, khusus mengenai laporan keuangan pemerintah daerah yang sekarang ini sudah selesai diperiksa badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi jawa barat, marilah kita sama-sama berharap agar hasil auditnya memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sebagaimana tahun sebelumnya, sehingga di tahun-tahun mendatang, opini WTP ini menjadi capaian standar dalam pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“upaya yang dapat dilakukan dalam hal ini antara lain adalah menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi badan pemeriksa keuangan serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sebagai bagian dari aspek pengawasan kinerja. dalam hal ini, kita wajib menyikapi hasil evaluasi dari Tim Badan Pengawasann Keuangan dan pembangunan perwakilan Provinsi Jawa Barat yang menyatakan bahwa tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP Atau Maturitas Level Pemerintah Kabupaten Bogor masih berada di level 1 (satu). untuk itu, diperlukan keterlibatan seluruh Perangkat Daerah agar terus berupaya semaksimal mungkin mewujudkan maturitas level SPIP kita mencapai level 3 pada 2018 ini,” imbuhnya