Menkominfo Apresiasi Aplikasi Mobile JKN
17-11-2017
42
Jakarta, Kominfo - Jumlah pengguna telepon pintar di Indonesia yang diperkirakan mencapai 100 juta orang mendorong peluang pengembangan berbagai aplikasi mobile. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi dan mendorong kalangan industri untuk mengembangkan aplikasi digital, tak terkecuali juga dalam bidang kesehatan.
"Aplikasi ini di-launching untuk membantu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Karena selama ini terlalu banyak peserta BPJS Kesehatan sehingga membuat pelayanan kurang maksimal," kata Menteri Kominfo Rudiantara saat meluncurkan Aplikasi Mobile JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Menurut Menteri Kominfo, aplikasi digital sangat penting untuk mendukung pelayanan serta bisnis dalam bidang kesehatan. Karena dalam bidang kesehatan diperlukan pelayanan yang cepat tanggap. "Sektor kesehatan ini adalah salah satu sektor yang harus tanggap," ujarnya.
Menurut Menteri Rudiantara, keberadaan aplikasi akan membantu masyarakat sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh mendatangi rumah sakit.
"Karena masyarakat cukup bisa berkonsultasi melalui aplikasi mobile yang dimiliki. Masyarakat yang enggak perlu rawat inap tidak perlu datang ke Rumah Sakit lagi," jelasnya.
Keberadaan aplikasi juga akan dapat mengubah lansekap industri yang berkaitan dengan kesehatan. "Bukan hanya healthcare tapi juga bisa mengubah landscape industri farmasi, fasilitas kesehatan, praktik dokter dan sebagainya. Ini juga agar obat lebih murah," imbuhnya.
JKN Mobile
Trend teknologi yang mengarah kepada penggunaan mobile aplication, tampaknya ditangkap oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Saat ini saha dperkirakan pengguna media sosial mencapai 92 juta orang atau sekitar 32% dari populasi rakyat Indonesia.
Belum lagi ada faktanya, bahwa penduduk Indonesia saat ini didominasi generasi muda yang mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, penyesuaian dengan trend teknologi saat ini menjadi penting.
BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi tersebut diluncurkan langsung Menteri Rudiantara di Jakarta.
Agar dapat menggunakan Mobile JKN, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10. (ddh)