Cibinong – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor terus melakukan langkah cepat dalam rangka mewujudkan Smart City. Salah satunya adalah mengumpulkan para aparatur Desa dalam rangka sosialisasi pendataan dan penataan domain desa se wilayah Kabupaten Boogor, di Aula Kantor Diskominfo, Kamis (6/9).
Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Betty Sugiarty menuturkan, sosialisasi pengaturan nama domain desa ini, selain merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015, tetapi juga dalam rangka mewujudkan Smart City di Kabupaten Bogor yang memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat Kabupaten bahkan ke tingkat pusat.
“Integrasi domain sangat penting mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat pusat. Tujuannya adalah untuk mempertinggi efesiensi, memperbaiki pelayanan publik yang akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu sejalan dengan konsep Smart City yang akan diterapkan di Kabupaten Bogor dan juga Peraturan Kementrian Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyelenggara negara wajib memiliki nama domain” terang Betty
Betty juga menambahkan, penataan domain merupakan tugas penyelenggaraan komunikasi dan informatika, dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan website dan pembinaan konten, SDM serta infrastrukturnya yang ada di pemerintahan desa, sehingga nantinya ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Jadi disini tidak hanya kita atur bagaimana penataan domain website tersebut, akan tetapi kita juga satukan persepsi bersama-sama, bagaimana mewujudkan sebuah website yang informatif dan bermanfaat bagi masyarakat dengan infrastruktur jaringan yang sudah kita buat” tambah Betty
Sementara itu Kasi Layanan Tata Kelola E-Goverment Cristian Messakh menjelaskan dalam sosialisasi ini para peserta diberikan pelatihan secara mandiri bagaimana cara mendaftarkan domain, penggunaan nama domain, perpanjangan nama domain, dan penunjukan pejabat domain.
“Ini penting agar para admin yang bertanggung jawab pada domain dan website tersebut mampu mengoperasionalkan secara mandiri dan mengembangkan aplikasi website tersebut agar ke depan masyarakat dapat memperoleh informasi melalui konten yang ada di website desanya di wilayah masing-masing” jelas Chris (OCKY/RAHMAT/DISKOMINFO)