Pemkab Bogor Berkomitmen Ciptakan Good Goverance Menuju The Future Goverance
25-07-2019
31
Babakan Madang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin membuka bimbingan teknis (Bimtek) tim asesor penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi untuk memberikan kontribusi secara nyata terhadap capaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan sejalan dengan pencapaian sukses program pancakarsa,bertempat di Hotel Harris Sentul pada Senin (22/7).
Dalam sambutannya meskipun nilai indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan, reformasi birokrasi yang dilaksanakan masih jauh dari harapkan yang diinginkan. Proses reformasi birokrasi kita dinilai masih formalitas, karena reformasi yang kita jalankan sejauh ini belum secara signifikan merubah pola pikir dan bidaya kerja organisasi maupun aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Bogor.
“pelaksanaan reformasi juga belum dilaksanakan secara komprehensif. Sebagian besar stakeholder belum memiliki pandangan yang sama tehadap perubahan atau reformasi, reformasi pada satu area sangat memerlukan dukungan reformasi pada area lainnya,”katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki komitmen yang kuat dalam upaya menciptakan Good Goverance menuju the Future Goverance. Salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terlihat dari penyelenggaraan Pemerintahan yang tidak hanya melibatkan Pemerintah semata tetapi melibatkan intern birokrasi maupun ekstern birokrasi dalam hal ini keterlibatan masyarakat.
“wujud komitmen tersebut telah menjadi misi Kabupaten Bogor yaitu mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang baik serta didalam program prioritas Kabupaten Bogor yaitu karsa bogor maju,”ujarnya.
Sekda Kabupaten Bogor juga memaparkan bahwa Kemenpan RB telah menerbitkan peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi Pemerintah. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan alat untuk menilai secara mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor.
“maka Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan bimbingan teknis tim asesor PMPRB. Hal pokok yang harus dilihat oleh tim asesor dalam melakukan penilaian yaitu apakah pelaksanaan reformasi birokrasi sudah berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan birokrasi yang lebih bersih, akuntabel, efektif dan efisien,”pungkasnya. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)