Cibinong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor rupanya makin intens dalam melakukan pembatasan dan penyekatan di wilayah yang masuk dalam kawasan rawan penyebaran virus corona (Covid-19). Karantina parsial pun dilakukan dibeberapa titik yang dianggap perlu dilakukan pengetatan, diantaranya wilayah Puncak.
Bupati Bogor Ada Yasin mengatakan, secara umum, ia ingin agar kolaborasi pengetatan dilakukan elemen masyarakat tingkat paling bawah, yakni RT dan RW. Ia merasa aparat wilayah harus melakukan pendekatan terhadap tamu, pengunjung hingga warga yang pulang kampung atau mudik ke desanya.
Ia meminta para kepala desa, memaksimalkan Satuan Tugas (Satgas) Corona, untuk memantau pergerakan warga dan kedatangan orang luar desa.
Bupati menambahkan, Siapapun yang datang ke desa, kata dia, harus dipantau datang dari mana hingga kondisi kesehatannya. Kalau tidak sehat atau datang dari daerah episentrum corona, statusnya otomatis Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Penyekatan tingkat RT/RW, kades, saya himbau itu. Ketika ada yang mudik misalnya, tanya benar nggak orang asli sana. Ada surat keterangan sehat atau nggak. Kalau nggak jelas, ya pulangkan saja. Artinya pemkab sudah lakukan siap siaga level kampung atau RW siaga bencana corona," katanya pada kamis (2/4).
Selain itu, ia juga memerintahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan komunikasi dengan kepala desa hingga camat, kaitan wilayah mana saja yang harus dilakukan pengetatan atau karantina parsial. "Kenapa parsial? Karena kita hanya beberapa titik yang dianggap rawan. Termasuk zona merah di kita," ungkapnya.
Ade Yasin juga menambahkan salah satu wilayah rawan penyebaran covid-19 yakni kawasan Puncak, selain ada jalur utama, ada pula jalan desa yang harus dijaga ketat oleh aparat desa. Apalagi banyak vila-vila yang menjadi tujuan warga luar Bogor, termasuk Jakarta. Belum lagi banyak juga pemilik vila yang berasal dari ibukota.
"Salah satunya puncak, banyak jalan desa, harus dilakukan pengetatan juga oleh aparat desa. Dijaga supaya nggak semua orang bisa masuk, tidak semua orang bisa sembarangan masuk vila-vila. Walaupun itu yang punya, Misalnya orang jakarta, tapi tetap harus dilakukan pemeriksaan, agar tidak sembarang orang tidak masuk ke wilayah kita," tukasnya. (Humas/Diskominfo Kabupaten Bogor)