KOTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk menguatkan kerjasama dalam penguatan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah perbatasan. Hal tersebut diungkapkan kedua kepala daerah saat pertemuan Pembahasan Kerjasama Lintas Batas Dalam Penanganan Covid-19 di Hotel Melchior, Kota Bogor, Jumat (4/9/2020).
Ditemui usai pertemuan, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan Kabupaten dan Kota Bogor merupakan satu wilayah namun ada dua pemerintahan. “Kabupaten Bogor dan Kota Bogor ini satu wilayah namun ada dua pemerintahan, warga kabupaten dan kota yah itu warga bogor. Sekarang di masa pandemi Covid-19 bagaimana caranya kita bersinergi bersama-sama, saling menguatkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dua wilayah ini,” kata Ade Yasin.
Ia juga menambahkan, ketika mengetahui Kota Bogor kembali masuk zona merah Covid-19 ada rasa khawatir karena kota dan kabupaten saling berdekatan. “Ada kekawatiran ketika mengetahui Kota Bogor masuk zona merah, karena warga Kabupaten Bogor tidak sedikit yang masuk ke Kota Bogor, walaupun hanya sekedar kuliner. Kita punya rumah isolasi di Kemang dan Cibogo Kecamatan Cisarua. Ketika Kota Bogor memerlukan untuk isolasi warganya, kita pasti akan bantu karena untuk urusan kemanusiaan tidak ada batas wilayah,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Walikota Bogor, Bima Arya menegaskan penting kiranya Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor berkoordinasi dan bekerjasama lebih intens untuk penanganan Covid-19. “Penting kiranya kita berkoordinasi dan berkerjasama untuk penanganan Covid-19. Kita harus kasih tahu ke semua masyarakat bahwa Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sekarang serempak, sejalan untuk penangan Covid-19,” tegas Bima. (Derima / Edwan / Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)