“Gercep ini secara internalisasi sudah kami lakukan, sejak bulan Januari melalui surat edaran Bupati” Ujar Yous Sudrajat saat Kunjungan kerja anggota Sekjen DPD RI ke Kabupaten Bogor yang diterima oleh Asisten Administrasi Kabupaten Bogor Yous Sudrajat dan ditemani oleh Kabag RBAK (Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja) Makmur Rozak, Kabag Rumah Tangga Lina Hardiyanti dan OPD terkait (Inspektorat, Diskominfo, BKPP, Bappedalitbang). Kunjungan kerja ini dalam rangka Benchmark dan diskusi terkait penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor pada Kamis (13/02/2020).
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance serta melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah. Pemerintah Kabupaten Bogor sedang berupaya menerapkan budaya GERCEP yang berarti Gerak Cepat. Adapun singkatan dari GERCEP yaitu Gesit, Efektif, Responsif, Cermat, Efisien, Profesional, yang menjadi harapan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan ini Kabag RBAK Makmur Rozak menjelaskan tentang tahapan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Bogor. Tahapan yang pertama adalah Pembentukan Tim Penyusun Road Map RB, tahapan selanjutnya yaitu Penentuan Konsultan Penyusun Road Map RB, dilanjut dengan Proses Penyusunan Road Map RB, dan tahapan terakhir adalah Launcing Road Map RB.
Untuk kedepannya, Unit Kerja yang akan dicanangkan sebagai Zona Integritas adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Cibinong, RSUD Leuwiliang dan RSUD Cileungsi, serta Puskesmas. (AZI.F/Diskominfo Kab.Bogor/Wanda PKL IPB/Anggara PKL Pakuan)