Batam- Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Radisson Golf & Convention Center Batam, Senin 10 Februari 2020 dan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan nilai B dengan nilai 66,17 dengan adanya peningkatan dari hasil tahun 2018 dengan nilai 65,14. Penilaian tersebut menunjukan tingkat Akuntabilitas Kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan orientasi penyelenggaraan Pemerintahan pada hasil untuk masyarakat serta efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya pada Kabupaten Bogor sudah baik,” ujarnya. Ia juga mengatakan, “saya mengapresiasi kinerja para OPD bisa mempertahankan nilai SAKIP B. Akan tetapi kita punya cita-cita tahun depan menjadi BB bahkan semoga bisa A,” ungkapnya. “Capaian tersebut berhasil diraih karena adanya komitmen yang kuat dari Seluruh elemen dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan,” pungkasnya. Sesuai dengan rilis berita dari Kementerian ini sehari sebelum penyerahan Rapor SAKIP ini, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian di Jakarta, menjelaskan “salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.” Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Andi menambahkna bahwa pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP. Selain itu, “rapor” SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap terus ada peningkatan dalam penerapan SAKIP,” imbuhnya. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)