SaPA Kemendagri, Layanan Aduan Pemerintahan dan Kependudukan
15-09-2017
31
Jakarta, Kominfo - Punya permasalahan dalam layanan pemerintahan, kependudukan atau urusan kementerian dalam negeri? Kini masyarakat bisa mengadukan masalah itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA). Aplikasi itu bisa diakses melalui ponsel pintar (smartphone), media sosial twitter dan facebook atau dengan mengunjungi laman www.sapa.kemendagri.go.id.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Arief M Edie mengatakan program itu merupakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan berkait an dengan jalannya roda pemerintahan baik pusat maupun daerah.
“Program SaPA ini sudah di unduh sebanyak 103.538. Artinya memang banyak orang yang ingin mengadukan masalah-masalah di berbagai daerah,” kata Arief di Jakarta, Rabu (13/09/2017) lalu.
Arief menjelaskan dari persentase 100 pengaduan 80 diantaranya adalah soal e-KTP. Contohnya e-KTP belum jadi, nomor NIK belum tergistrasi, pembuatan e-KTP masih dipungut bayaran, blanko habis dan lain-lain. “Semua aduan ini kita jawab dan kita cetak untuk dilaporkan ke pak Menteri,” tegasnya.
Setiap bulannya Arief mengatakan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SaPA ini cukup tinggi sekitar 600 sampai 700, belum yang datang langsung atau melalui surat. “Jika terkait dengan teknis tentu kita sampaikan kepada komponen untuk menjawabnya,” ujarnya.
Sementara jika ada pengaduan terkait dengan daerah, pihaknya akan langsung membuat surat ke pemda terkait dengan permasalahan yang diadukan. “Setelah mendapat jawaban dari pemda, kita langsung sampaikan ke pengadu,” tandasnya.
Sumber