CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menginginkan digitalisasi arsip dan dokumen untuk tahun 2021. Hal tersebut ia katakan saat Rapat Pembahasan Rencana Digitalisasi Arsip dan Dokumen di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (25/11/2020).
“Arsip dan dokumen merupakan hal yang berharga dalam pemerintahan. Saya ingin pengelolaan arsip dan dokumen di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa sudah bisa digital semua tahun depan. Terutama untuk arsip dan dokumen di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” kata Burhan.
Ia juga menambahkan, kita buat dulu percontohan di satu desa untuk mengembangkan digitalisasi arsip dan dokumen. “Kita buat dulu untuk di kecamatan dan desa, kita buat percontohan tentang arsip dan dokumen digital ini. Satu kecamatan kita buat satu desa percontohan, untuk itu selain dukungan anggaran, kita juga harus pikirkan sumber daya manusianya. Ini juga dalam rangka memajukan Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Burhan mengatakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah bekerjasama dengan Diskominfo agar digitalisasi arsip dan dokumen ini bisa berjalan. “Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah untuk jalin sinergi dengan Diskominfo dalam hal jaringan internet, server dan lainnya. Saya juga hari ini hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor untuk mengawal program yang bagus ini. Bukan hanya di OPD, tapi kecamatan dan desa harus merasakan manfaat dari digitalisasi arsip dan dokumen. Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini,” pungkasnya.
Dalam agenda rapat yang dikemas secara informal, hadir Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Luthfi Syam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Irwan Purnawan dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman. (Derima / Parman / Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)