Tingkatkan Disiplin ASN Kabupaten Bogor Pemkab Bogor Akan Gelar Operasi Penyelengaraan Disiplin ASN
18-02-2019
131
CIBINONG- Guna mencegah dan menegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan operasi penyelenggaraan Disiplin Aparatur Daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan dan menjamin tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Rencana Aksi tersebut, disampaikan Kadiskominfo Kabupaten Wawan Munawar Sidik. Saat membacakan sambutan Bupati Bogor melalui kegiatan Apel Kesadaran Tingkat Kabupaten Bogor.
Wawan menuturkan, operasi penyelenggaraan disiplin ASN lingkup Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pertengahan februari hingga Desember 2019 mendatang. Operasi disiplin tersebut berkaitan dengan, jam kerja, penggunaan seragam dan atribut. Surat tugas bagi yang berdinas diluar kantor, absensi, kelengkapan dan penggunaan kendaraan dinas. Plat nomor standar serta ketertiban kawasan tanpa rokok.
“Operasi gerakan disiplin ASN ini akan dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Bogor. Meliputi, perkantoran Pemkab Bogor, kantor kecamatan, unit pelaksana teknis dan unit pelaksana fungsional. Kantor desa/kelurahan, sekolah, tempat keramaian, pasar, mall, pasar, jalan raya. Hingga sekitar kawasan pusat Pemkab Bogor,” tegas Wawan.
Katanya menambahkan, setiap ASN lingkup Kabupaten Bogor untuk mempersiapkan diri. Dengan cara meningkatkan disiplin dalam berbagai aspek. Agar kegiatan operasi gerakan disiplin daerah itu, menjadi sarana pembinaan untuk mencegah berbagai pelanggaran.
“Juga dapat menguatkan disiplin dan wibawa Pemkab Bogor di tengah masyarakat. Serta mampu mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban. Melalui optimalisasi pelaksanaan program Pancakarsa,” imbunya. (Dewi/Rido/Diskominfo Kabupaten Bogor).