CIBINONG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, lakukan pemeringkatan dengan memberikan penghargaan terhadap PPID pembantu yang aktif dalam melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Serta melakukan monitoring evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPID Pembantu dalam memenuhi kebutuhan informasi pemohon dan masyarakat Kabupaten Bogor.
PLT Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal mengatakan, untuk menciptakan pelayanan keterbukaan informasi publik berkualitas. Monitoring evaluasi terhadap PPID Pembantu lingkup Kabupaten Bogor menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan peningkatan kinerja PPID Pembantu dalam memberikan dan mendiseminasi infomasi Kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
"Informasi merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Untuk itu keterbukaan informasi harus dilakukan dengan optimal. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat, terkait kebijakan program kegiatan yang dilakukan Pemkab Bogor. Sehingga akan berdampak meningkatnya peran aktif masyarakat dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang baik dan meningkatkan," Kardenal menegaskan.
Menurutnya, selain monitoring dan evaluasi pemeringkatan serta penghargaan terhadap PPID yang aktif dan optimal dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik. Diberikan dalam rangka meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh PPID pembantu mulai dari tingkat Kabupaten Bogor hingga tingkat Kecamatan, bekerja lebih aktif dan lebih baik lagi.
"Setelah melalui proses penilaian beberapa penghargaan kami berikan kepada PPID Pembantu di lima Perangkat Daerah (PD) dengan beberapa kategori, yakni kategori informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Kategori standar layanan informasi publik, dan kategori kelengkapan daftar informasi publik," tuturnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan, penerapan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator bahwa pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan akuntabel, efisien dan akuntabel. Serta dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi berkualitas.
"Kualitas PPID Pembantu ini harus terus dilakukan, karena implementasi dari keterbukaan informasi publik berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pengetahuan, peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
"Sehingga masyarakat dengan mudah mencari informasi yang akurat, secara langsung dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap PPID Pembantu untuk terus meningkatkan kemampuan diri, dengan memperbanyak membaca dan mempelajari aturan tentang keterbukaan informasi publik. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan informasi, karena dengan informasi kita bisa menguasai dunia," ungkapnya.
Ia juga berharap, melalui monitoring evaluasi dan penghargaan itu. Dapat mempermudah dalam memetakan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tataran PPID Pembantu. Sehingga PPID utama dapat memantau komitmen PPID Pembantu, dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat terlaksana sesuai aturan," imbuhnya. (Dewi/Rido/Diskominfo Kabupaten Bogor)