CIBINONG-Sebagai upaya mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor Satu Data, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor lakukan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Sektoral dengan Pengelola Data Statistik Sektoral Se-Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Selasa (12/7/22). Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pengelola data statistik sektoral dengan wali data, serta guna mengoptimalkan kualitas kemampuan para pengelola data statistik sektoral dinas dan kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Nia Indrawathi menerangkan, dukungan ketersediaan data statistik berkualitas menjadi faktor utama dalam proses perumusan kebijakan pembangunan, serta menjadi alat kontrol dan monitoring terhadap implementasi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, karena data statistik sektoral ini dapat digunakan sebagai alat ukur dalam menentukan kebijakan untuk masa yang akan datang, digunakan untuk menentukan prioritas, juga dapat digunakan sebagai acuan evaluasi dan pengendalian kegiatan, serta dapat digunakan untuk mengantisipasi resiko dan hambatan yang akan dihadapi.
“Untuk itu, pengelolaan data statistik sektoral ini harus dilakukan secara sinergi dan kolaborasi antara wali data dengan seluruh pengelola data baik lingkup dinas juga kecamatan, untuk mendukung pembangunan daerah, salah satunya dengan konsisten mengumpulkan data ke wali data dalam hal ini Diskominfo Kabupaten Bogor, karena data sektoral ini berperan penting dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor,” ungkap Nia.
Pengelolaan data sektoral ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bogor, sebab data statistik sektoral ini dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan laporan kinerja pembangunan di daerah. Itulah pentingnya kolaborasi dalam mengelola data untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak agar seluruh pengelola data statistik sektoral di seluruh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bogor ini, bisa berkomitmen dengan senantiasa menyediakan, mengumpulkan dan bersinergi dengan wali data, untuk bersama-sama mengoptimalkan lengelolaan data statistik sektoral di Kabupaten Bogor, guna mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor satu data,” terang Nia.
Selanjutnya, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bogor, Iskandar Zulkarnain menambahkan, Rakor Pengelolaan Data Sektoral dengan Pengelola Data Statistik Sektoral se-Kabupaten Bogor ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan, kualitas terhadap data dan informasi yang komprehensif.
“Juga untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para pengelola data statistik sektoral guna mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, akuntabel dan dapat diakses secara bersama, karena dalam mengelola data statistik sektoral ini tidak mudah, untuk itu perlu ditunjang dengan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kapabilitas,” tandas Iskandar.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Jabar, Ida Ningrum menyatakan, pentingnya data sebagai dasar pengambilan kebijakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mewujudkan Satu Data Jawa Barat, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 049.05/Kep.734-Diskominfo/2020 tentang Tim Satu Peta dan Satu Data Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan Satu Data Jawa Barat, untuk itu seluruh Perangkat Daerah (PD) wajib mengirimkan data yang dihasilkan masing-masing PD dan diinput kedalam aplikasi ekosistem Data Jabar. Tidak hanya pengelola data sektoral saja yang perlu dioptimalkan, peran wali data juga harus dioptimalkan, inilah pentingnya sinergitas antara keduanya,” imbuh Ida. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)