Indonesia & Kabupaten Bogor Bebas Sampah Tahun 2020

Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk turut mensukseskan gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar ketika memberikan sambutan dalam puncak peringatan hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Komunitas Pegiat Lingkungan, LSM dan Aktifis Peduli Kebersihan, serta seluruh pejabat eselon II di lingkup Pemkab Bogor.

“Gerakan ini harus disikapi dengan cara yang tepat, mewujudkan Indonesia yang harus bebas sampah tentu juga harus mewujudkan Kabupaten Bogor bebas sampah. Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian dan berkomitmen dengan kerja nyata mulai dari aspek regulasi, tekhnologi maupun kelembagaan untuk bagaimana menyikapi sampah dengan cara yang tepat” tegas Adang

Adang juga berharap sejalan dengan tema HPSN yaitu Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah yang di sertai dengan gerakan tiga Bulan Bersih Sampah yang di mulai dari tanggal 21 Januari Hingga 21 April 2018, masyarakat dan seluruh stakeholder dapat lebih aktif lagi mengurangi, memilah, dan meletakan sampah secara bertanggung jawab, serta berperan dalam kegiatan yang mendukung terciptanya kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan.

“Jangan HPSN ini dijadikan aksi sesaat, melainkan terus berkembang menjadi kebiasaan yang melembaga di tengah masyarakat, sehingga nantinya gerakan ini akan mampu memberikan hasil yang signifikan bagi kebersihan dan keindahan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor” ujar Adang

Adang juga memperingatkan untuk para warga yang dari luar Kabupaten Bogor agar tidak membuang sampah di wilayah Kabupaten Bogor.

“Sudah banyak laporan dan saya lihat sendiri bagaimana ada oknum warga yang dari luar wilayah Kabupaten Bogor dengan sengaja membuang sampah di wilayah kita. Saya sudah tugaskan DLH dan Satpol PP untuk menindak secara tegas apa yang mereka perbuat” terang Adang

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Panji Kristyadi menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mendorong dan memfasilitasi warga untuk membentuk bank sampah, mulai dari tingkat RT/RW, hingga tingkat Kabupatenn, dengan harapan masyarakat bisa mengelola sampah secara mandiri dan mengubah perilaku pola membuang sampah menjadi menyimpan sampah.

“Ada sekitar 700 RW di Kabupaten bogor, dan bayangkan apabila setiap RW memiliki bank sampah diwilayahnya yang nanti bisa dikelola oleh BumDes, tentunya ini merupakan potensi terpendam yang luar biasa apabila dikelola dengan baik. Saya juga meminta para Kades agar melakukan langkah strategis guna merintis pembentukan Bank Sampah di wilayahnya” tutur Panji (OCKY/DISKOMINFO)

Indonesia & Kabupaten Bogor Bebas Sampah Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *