Sosialisasi Pemberantasan Stunting

Bogor –  Dalam rangka Sosialisasi Pemberantasan Stunting , Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Direktur Kemitraan Komunikasi menggelar  Sosialisasi Pemberantasan Stunting  kepada Stakeholder Terkait .Acara ini bertempat di Grand Savero Hotel Bogor, pada Rabu (28/2)

Sosialisasi Pemberantasan Stunting kepada Stakeholder Terkait di selenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dibuka secara resmi oleh Direktur Kemitraan Komunikasi. Stunting merupakan kondisi di mana seseorang lebih pendek dibanding badan rata-rata orang yang seusia. Stunting disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang diterima janin atau bayi, sanitasi yang kurang baik, kemampuan ekonomi yang kurang, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dan pola hidup serta budaya masyarakat. Prevalensi stunting di Indonesia masih terhitung tinggi yakni 37,2 %, artinya satu dari tiga anak Indonesia mengalami stunting. Di kabupaten Bogor sendiri, berdasarkan data Litbang Kabupaten Bogor tahun 2017 sekitar 26,9 % dari 323 anak yang diperiksa dengan kisaran umur 0 – 59 bulan adalah stunting.

Tidak sekedar pada tinggi tubuh yang terhambat, stunting dapat mengakibatkan mudah sakit, berkurangnya kemampuan kognitif, fungsi tubuh tidak seimbang, mengakibatkan kerugian ekonomi, postur tubuh tidak maksimal pada saat dewasa. Namun, stunting dapat di cegah yaitu dengan pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, dengan memperhatikan kecukupan gizi selama sebelum dan selama kehamilan, memberikan air susu Ibu (ASI) ekslusif, memberikan makanan pendamping ASI sesuai kecukupan gizi anak, ibu hamil mengonsumsi tablet tambah darah dan berikan imunisasi secara lengkap kepada anak.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyampaikan sebagai berikut:

  • Untuk tahun 2018 diperlukannya pembangunan kesadaran masyarakat terhadap stunting ini
  • Dari 100 kabupaten dan kota prioritas di Indonesia yang tingkat sosial ekonominya paling rendah, dipilihlah 10 kabupaten/kota prioritas.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Kementrian Sosial menyampaikan sebagai berikut:

  • Pada penanganan stunting ini diperlukan upaya perbaikan pendidikan serta kesehatan.
  • Kementrian sosial telah melaksanakan program bantuan cash bersyarat untuk masyarakat miskin. Misalnya untuk memeriksa kehamilan selama beberapa kali dan anak-anaknya untuk melakukan imunisasi secara lengkap.
  • Anak yang sering mengalami sakit, cenderung terkena stunting.
  • Kementrian sosial melakukan program pertemuan bulanan untuk memberikan materi terkait kesehatan, mengasuh anak yang baik dsb.
  • Kementrian sosial mengarahkan kepada orangtua untuk proyeksi anak kedepan akan seperti apa, pertemuan ini dilakukan selama sebulan sekali dengan satu kelompok terdiri dari 30 orang
  • Anak Indonesia haruslah sehat, tinggi dan cerdas

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan  sebagai berikut:

  • Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan sosialisasi, edukasi dan informasi terkait ASI, gizi seimbang dll. dengan sasaran di provinsi dan sasarannya kepada keluarga dan anak.
  • Yang dilakukan sebelum tahun 2017, melakukan program sosialisasi terkait kesehatan reproduksi ke puskesmas.
  • Melaksanakan sosialisasi untuk keluarga, ibu-ibu kader, anak-anak, forum anak dengan sasaran di provinsi.
  • Terdapat pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) yang sudah ada sekitar 20 lebih di kabupaten/kota.

Peran dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor yaitu sebagai berikut:

  • Melakukan diseminasi informasi melalui KIM
  • Melakukan sosialisasi stunting melalui Majalah Inovasi dan Radio Tegar Beriman
  • Mengedukasi masyarakat terkait stunting dengan mendistribusikan informasi-informasi dari Kemenkominfo RI
  • Melakukan penyuluhan

Kesimpulan dari Sosialisasi ini yaitu Indonesia perlu mempersiapkan generasi penerus yang lebih unggul. Para stakeholder, masyarakat dan semua pihak perlu bersama-sama terlibat secara langsung dalam penanganan stunting. Mengingat pentingnya pencegahan stunting, pemerintah berupaya melakukan pencegahan melalui berbagai kegiatan yaitu pemberitan tablet tambah darah untuk remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, promosi ASI ekslusif, promosi makanan pendamping ASI, pemberian suplemen gizi mikro (Taburial), suplemen gizi makro (PMT), tata laksana gizi kurang/buruk, penanganan diare yang benar serta bantuan pangan non tunai. Adapun upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penanganan, pencegahan ataupun pemberantasan stunting yaitu telah melakukan pemberian penyuluhan asupan gizi yang benar kepada ibu-ibu hamil yang kurang gizi.(Dewi.a)

Sosialisasi Pemberantasan Stunting
Tag pada:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *