Jakarta, Kominfo – Kebijakan Pemerintah untuk membatasi sebagian fitur media sosial pada tanggal 22 Mei 2019 kemarin masih menjadi pertanyaan sebagian warganet. Banyak warganet khawatir kebijakan serupa akan dikeluarkan lagi pada masa mendatang. Hal itu menjadi salah pertanyaan Pangeran Siahaan