Jakarta, Kominfo – Peraturan Menteri terkait pengelolaan dan pengendalian ponsel black market melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan ditandatangani Agustus 2019 dan akan berlaku kurang lebih enam bulan kermudian. Artinya, peraturan baru efektif Februari 2020. “Ini berlaku ke depan,