Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM)Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler Pada Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM)Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler Pada Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi

Siaran Pers No. 144/HM/KOMINFO/08/2019 Jumat, 2 Agustus 2019 tentang Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) Tentang Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler Pada Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi   RPM disusun dalam rangka melindungi masyarakat dari penggunaan alat