400 Anggota ORARI Se-Jabodetabek Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio Untuk Dapatkan Izin Frekuensi Siaran

CIBINONG-  Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Jakarta kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor. Selenggarakan Ujian Negara Amatir Radio terhadap 400 anggota Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Se- Jabodetabek, di aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Minggu (15/12). Hal itu dilakukan dalam rangka tertib penggunaan frekuensi dan spektrum radio.

Untuk diketahui  sebelumnya seluruh Anggota ORARI telah melaksanakan Bimbingan Ujian Nasional Amatir Radio pada Minggu, 8 Desember 2019 lalu

PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Kardenal menjelaskan,Ujian Negara Amatir Radio ini adalah yang kedua kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor, sejak terbentuknya ORARI Lokal Kabupaten Bogor. Hal itu sejalan dengan tujuan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, salah satunya dalam menertibkan penggunaan Spektrum Radio di wilayah Kabupaten Bogor.

” Ini juga merupakan wujud keberhasilan kerjasama antara ORARI Lokal Kabupaten Bogor dengan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor dalam melakukan pembinaan menuju Tercapainya Program Pancakarsa Kabupaten Bogor, tegasnya.

Ia menambahkan,  Ujian Negara Amatir Radio juga merupakan tindak lanjut dari Sosialiasi Penggunaan Frekuensi /Spektrum Radio yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu . Animo para pengguna Radio Komunikasi untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio ini  juga merupakan indikator keberhasilan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor atas sosialiasi tersebut dalam rangka Tertib Penggunaan Spektrum Radio, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami berharap setelah pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio ini, para peserta dapat menularkan kepada teman-teman lain yang belum memiliki izin untuk dapat mengikuti Ujian Negara Amatir Radio berikutnya. karena dengan demikian berarti teman-teman amatir radio sudah turut serta membantu Dinas Kominfo Kabupaten Bogor untuk Tertib Penggunaan Frekuensi Radio.

Kami mengucapkan Terima Kasih kepada ORARI Lokal Kabupaten Bogor dan ORARI Daerah Jawa Barat atas kerjasama yang cukup baik yang sudah terjalin selama ini, sehingga kita terus dapat bersinergi dan berkarya untuk Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Ketua Panitia Balai Monitor  Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Jakarta, Usiana Marlianti mengatakan, Organisasi ORARI merupakan cadangan nasional dalam bidang komunikasi dan Informasi. ORARI dipercaya untuk menjalankan tugas fungsinya menyampaikan informasi melalui radio dengan frekuensi yang telah diatur oleh Undang-undang yang berlaku.  Dimana untuk mendapatkan izin frekuensi harus melalui tahapan Ujian Nasional Amatir Radio.

“Ujian Nasional Amatir Radio sangat penting untuk dilaksanakan. Karena untuk mendapatkan izin frekuensi harus lolos tahap ini. Kami berharap banyak anggota yang lulus Ujian Nasional Amatir Radio ini, untuk meningkatkan jumlah anggota amatir radio. Sebagai mitra pemerintah dalam mendiseminasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan kepada masyarakat luas,” paparnya.

Ia menegaskan, kepada seluruh anggota yang lulus Ujian Nasional Amatir Radio. Untuk segera mengurus administrasi keanggotaan melalui lokal masing-masing.

“Kami berharap mereka dapat mengabdikan dengan penuh dedikasi sesuai kode etik amatir radio. Guna menciptakan organisasi ORARI profesional dan berkualitas, tukasnya.(Dewi/Diko/Diskominfo Kabupaten Bogor)

400 Anggota ORARI Se-Jabodetabek Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio Untuk Dapatkan Izin Frekuensi Siaran
Tag pada:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *