Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal bersama jajaran mengikuti agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 serta RAPBD Perubahan Tahun 2025 bersama jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, pada Rabu (6/8/25)
Pembahasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, guna memastikan program-program strategis Diskominfo ke depan dapat berjalan efektif, berorientasi pada pelayanan publik, serta mendukung agenda prioritas daerah, khususnya di bidang komunikasi, informasi, dan transformasi digital.
Kolaborasi antara perangkat daerah dan legislatif ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.