CIBINONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sistem digital di lingkungan pemerintah daerah. Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat H.R Rasuna Said Diskominfo, Cibinong, Selasa (5/5/2026). Kegiatan diikuti perwakilan perangkat daerah dan RSUD lingkup Pemkab Bogor. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Relawan TIK dan tenaga ahli bidang TIK.
 
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan TIK menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari pengelolaan jaringan, pusat data, hingga beragam aplikasi layanan publik yang digunakan oleh perangkat daerah.

Ia menyoroti masih adanya pengembangan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi secara optimal antarinstansi. Padahal, menurutnya, banyak data yang seharusnya dapat dikelola secara terhubung untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Seringkali ada ego sektoral, masing-masing merasa sistem yang dimiliki paling baik. Padahal pengolahan datanya sama dan seharusnya bisa terintegrasi,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga dihadapkan pada berbagai risiko, seperti ancaman keamanan siber, potensi kegagalan sistem, hingga tantangan integrasi data yang justru dapat menghambat pelayanan publik jika tidak dikelola dengan baik.

Untuk itu, audit TIK dinilai menjadi langkah krusial guna memastikan pemanfaatan teknologi berjalan efektif, aman, dan selaras. Audit ini juga diharapkan mampu menjamin keamanan serta keandalan sistem informasi yang digunakan.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menegaskan tiga tujuan utama pelaksanaan audit TIK. Pertama, meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi perangkat daerah agar dapat memenuhi standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam aspek efektivitas, efisiensi, dan keamanan.