Ciawi — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Visitasi Lapangan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 di RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi, Kamis (21/5/26). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola digital dalam mendukung pelayanan publik.
Kegiatan audit TIK dilaksanakan terhadap 10 perangkat daerah dan diawali dengan sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh SKPD di Kabupaten Bogor. Selanjutnya, dilakukan visitasi lapangan ke 10 SKPD yang berlangsung mulai 12 Mei hingga 4 Juni 2026.

Setelah tahapan tersebut, visitasi juga akan dilaksanakan ke kecamatan-kecamatan pada Juli hingga Agustus 2026. Saat ini audit telah dilakukan sejumlah Perangkat Daerah seperti Dinsos, Disdik, Bapperida serta RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid dan RSUD Moh Nor Leuwiliang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, audit TIK ini bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian penerapan TIK, meliputi infrastruktur, aplikasi, serta pengelolaan data di perangkat daerah dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, audit TIK ini bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian penerapan TIK, meliputi infrastruktur, aplikasi, serta pengelolaan data di perangkat daerah dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.

Selain itu, audit juga dilakukan guna memastikan keamanan data, kepatuhan sistem terhadap regulasi internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan sistem berjalan cepat, stabil, dan mendukung kelancaran operasional pemerintahan sehari-hari.