Tangerang Selatan – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui integrasi informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan tersebut. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk mendukung pelayanan publik serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Dedi Norcahyano, menegaskan pentingnya membangun proses bisnis pemerintahan yang lebih singkat, jelas, dan memiliki kepastian melalui integrasi data lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.



“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang. Hari ini masuk babak baru, bagaimana data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu pilar strategis keberhasilan ekonomi pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi harus dilanjutkan dengan implementasi dan pemanfaatan sistem secara nyata.

“Sama-sama kita bangun ikatan yang saling mendukung untuk percepatan integrasi. Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” katanya.
(Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)