Atasi Konten Negatif, Pemerintah Gunakan Pendekatan Ekosistem
08-08-2018
59
Jakarta, Kominfo – Upaya pemerintah mengatasi konten negatif di internet menggunakan pendekatan ekosistem dan stakeholders. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Diskusi Publik "Mengikis Politik Kebencian" di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (08/08/2018).
“Yang dilakukan Kominfo yaitu pendekatannya adalah pendekatan ekosistem atau pendekatan stakeholders. Pendekatan stakholders yang legitimate dengan senang hati saya menerima. Saya sangat welcome jika ada pendekatan stakeholders yang legitimate untuk bersama-sama kita meraih kontennya apapun disini; kebebasan beragama, kebebasan berkeyakinan, dan lain sebagainya,” jelas Menteri Kominfo.
Dalam kegiatan yang diisi dengan Peluncuran Laporan Kemerdekaan Beragama/Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 itu, Menteri Kominfo Rudiantara mengungkap tentang kondisi pemberitaan palsu dan hoaks serta tugas pemerintah. “Yang terjadi di dunia media sosial juga terjadi di dunia nyata, hanya frekuensinya, hanya volumenya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menteri Kominfo menekankan tugas yang diambil pemerintah. “Tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia. Saya memblokir untuk kepentingan itu, bukan menghalangi. Kalau melakukan pemblokiran dikatakan represif, kalau tidak melakukan pemblokiran dikatakan letoi,” tandasnya.
Menteri Rudiantara mengakui saat ini tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap media sosial masih rendah. Oleh karena itu ia akan pendekatan ekosistem akan lebih baik karena bisa menyeluruh. “Terlebih lagi yang jadi masalah di Indonesia, karena tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap hal-hal yang berkaitan dengan media online media sosial, masih jauh, sangat rendah dibanding dimana platform ini berada,” katanya.
Dalam pendekatan ekosistem, Menteri Kominfo menjelaskan perhatian utama tidak hanya terhadap konten di media sosial tetapi juga sumberdaya manusia. Bahkan berkaitan dengan konten pornografi, ia menjelaskan upaya yang ditempuh lengkap mulai dari hulu ke hilir. “Kembali ke orangnya, kita masyarakat Indonesia kalau hadap-hadapan ada semacam etika atau barrier. Saya tidak akan mengumbar tubuh saya karena, ada sopan santun, ada takut mungkin tetapi manakala ada orang yang melakukan apapun dengan suka-suka maka permasalahannya bukan hanya media sosialnya tetapi sumber daya manusia, karenanya pemerintah pendekatannya ada dua yaitu ke hulu dan ke hilir,” jelasnya.
Mengenai penanganan di hulu, Menteri Rudiantara menjelaskan bahwa langkah yang diambil untuk meningkatkan literasi penggunaan media sosial. “Kami bekerja sama dengan ada sekitar 80an organisasi baik perguruan tinggi, CSO. Semuanya membuat bagaimana meningkatkan literasi masyarakat Indonesia cuman ga gampang.
Sementara untuk di hilir akan melakuan penindakan di dunia maya sesuai dengan wewenang pemerintah. “Ke hilirnya adalah penindakan di dunia maya, sedangkan penindakan di dunia nyata oleh polisi. Dua-duanya ini kami terus lakukan,” jelasnya.
Saat ini pun, Pemerintah bekerja sama dengan penyedia internet untuk mengaktifkan fitur safe search. Fitur yang bisa menghilangkan hasil pencarian terutama konten pornografi. “Kalau kita search di google, di Amerika ada fitur yang namanya safe search. Jadi kalau individu mengaktifkan itu, dia dari ponselnya tidak bisa masuk ke wilayah tersebut,” ungkapnya.
Kebijakan afirmatif itu diambil berkaitan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi peredaran konten pornografi di dunia internet. “Untuk di Indonesia, kami tetapkan kami panggil para opearator terus begitu ada yang search pornografi keyword-nya, kami login ke safe search ke google. Jadi pemerintah harus masuk disitu. Jadi kalau diakses beda operator sudah tidak bisa diakses lagi. Sekarang sudah dimulai. Paling lambat tanggal 10 Agustus tidak bisa akses lagi. Sekitar 99 % sudah bisa ditangani, paling satu atau dua % yang lolos. Ini merupakan affirmative policy yang terkait pornografi,” jelasnya.
Mengenai konten bermuatan terorisme, Menteri Kominfo mengatakan terus berkoordinasi dengan Densus 88, BNPT, maupun intelijen. “Mereka menggunakan messaging system yang sangat secure. Banyak yang dilakukan pemerintah. Tidak hanya di dunia yang bingung konten negatif, ada unsur masyarakat, pengguna ponsel, ada pemerintah, society, kemudian ada juga platform,” tambahnya.
Menteri Rudiantara mengakui semua upaya itu saat ini dipayungi oleh peraturan menteri. “Jadi keluarkan dulu walaupun belum sempurna tapi paling tidak ada batasan paling tidak membuat platform bertanggung jawab. Jangan sampai kita tutup blok. Memblok suatu platform itu sebetulnya kita bisa rugi sendiri sebagai bangsa tapi membenarkan tanpa mengendalikan, akan lebih rugi lagi,” pungkasnya. (PS)
Sumber