Yogyakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah menerapkan standar penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhan layanan publik, salah satunya dalam mendampingi dan menyelesaikan permasalahan pemasaran yang dihadapi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Penatakelolaan teknologi informasi Nasional Indonesia yang mengacu pada SNI ISO/IEC 38500 series dimaksudkan untuk mewujudkan teknologi informasi yang efektif, efisien, dan layak bagi suatu organisasi," kata Kepala Seksi Standardisasi Manajemen dan Tata Kelola Teknologi Informasi, Subdirektorat Standardisasi Teknologi Informasi, Direktorat Standardisasi PPI, Heru Yuni Presetyo dalam Bimbingan Teknis Standardisasi Tata Kelola Teknologi Informasi di Yogyakarta, Rabu (08/08/2018).
Dalam bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kemkominfo bekerja sama dengan Dinas Kominfo Pemda DIY itu ditargetkan dapat memberikan pengetahuan kepada pengelola sistem informasi di lingkungan instansi pemerintah daerah untuk menerapkan SNI.
"Kami mengharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pengelola sistem informasi mengenai pentingnya SNI ISO/IEC 38500 series," kata Heru.
Penyelenggaraan bimtek dinilai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Wibowo sangat penting karena berkorelasi pada kelembagaan sumber daya manusia, peralatan teknologi informasi maupun infrastruktur, serta menyangkut pula aspek pelaksanaan standardisasi tata kelola teknologi informasi.
Implementasi riilnya, kata Budi, adalah dengan memanfaatkan internet marketing untuk mendekatkan antara eksportir dan produsen. "Sudah waktunya UMKM yang ada di desa-desa DIY menerapkan internet marketing," kata Budi Wibowo.
Penggunaan teknologi menurut Budi Wibowo daoat digunakan untuk mengatasi tantangan pemasaran produk UMKM.
"Kami juga telah membahas bagaimana cara mengembangkan digital marketing. Karena itu, saatnya mereka harus tahu kalau produk mereka akan laku di pasar internasional. UMKM akan dilatih, termasuk bagaimana cara memasarkan produk-produk mereka," katanya
Menurut Budi, teknologi informasi merupakan faktor yang signifikan dalam rencana masa depan kelancaran bagi organisasi. Maka penerapan tata kelola ini harus direncanakan dengan baik, agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan organisasi.
Mengakhiri sambutannya, Budi mengharapkan para peserta bimbingan teknis mampu menyerap tambahan pengetahuan dan wawasan yang pada akhirnya dapat menunjang tugas pokoknya masing-masing.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, yakni 8-9 Agustus 2018 ini menghadirkan narasumber antara lain Kepala Dinas Kominfo DIY Rony Primanto Hari dan Chandra Yulistia dari Ikatan Auditor Sistem Informasi Indonesia (ASII).
Sumber