Bupati Bogor : Masa Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Bogor Akan di Perpanjang
13-01-2020
57
Cibinong- Tim Tanggap Bencana Kabupaten Bogor rencananya akan memperpanjang masa darurat bencana yang pada awalnya selesai pada tanggal 16 Januari 2020.
Hal ini dikemukakan oleh Bupati Bogor Ade Yasin usai memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Tanggap Darurat Bencana Alam di Pendopo Bupati Bogor, Senin (13/1/2020).
Rapat tersebut dihadiri Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno, , Kapolres Bogor AKBP M. Joni, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Perwakilan Lanud ATS dan Para Pimpinan OPD dan lainnya.
Ade Yasin mengungkapkan pihaknya masih perlu pembenahan akses yang belum dibuka seperti di Cileuksa.
“Kita akan memperpanjang masa tanggap darurat agar alat – alat berat tidak ditarik, karena masih ada daerah yang terisolir,” katanya.
Di tambahkan Ade Yasin, durasi masa tanggap darurat bencana harus disesuaikan dengan dilakukannya cek lokasi terlebih dahulu dalam dua hari, pihaknya akan menyediakan tempat hunian sementara (huntara) sebelum relokasi.
“Sebelum relokasi dilakukan kita juga harus membuat hunian sementara (huntara), melihat tempat – tempat yang permanen dan bisa ditinggali. Sebelumnya, kami akan mengidentifikasi warga yang bisa masuk ke rumahnya, dan yang tidak. Jika hanya terkena dampaknya dan kemungkinan masih bisa tinggal di rumah artinya tidak usah di huntara,” tandasnya.
Sementara itu, Dandim 0621/ Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno mengatakan dengan adanya Satgas tanggap darurat bisa menyatukan semua OPD yang ada, dari yang sebelumnya berjalan masing – masing sekarang dikoordinir setiap pagi dan sore, rapat, apel dan evaluasi, sehingga pekerjaan dapat terkoordinir dengan baik.
“Diketahui kondisi di lapangan cukup berat sehingga peran PUPR sangat dibutuhkan. Alat berat sudah bisa masuk dan bekerja sampai Cileuksa,” Ungkap Harri. (Mey/Diskominfo kabupaten Bogor)