Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan agar masyarakat menunggu Kartu Subscriber Identity Module (SIM) Elektronik atau e-SIM Card masuk ke Indonesia. "Saya minta masyarakat untuk menunggu teknologi elektronik atau e-SIM masuk ke Indonesia. Saat ini pemerintah masih fokus pada kartu SIM atau SIM Card," katanya usai Konferensi Pers Penandatanganan Kerja Sama Indonesia–Perancis tentang Sekolah Coding di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (17/09.2018).
Rudiantara menegaskan saat ini Kementerian Kominfo fokus pada manajemen agar dapat membuat industri layanan telekomunikasi seluler lebih efisien.
"Nanti tunggu dulu. Kita saja sekarang masih ngurusin bagaimana me-manage SIM Card. Setelah registrasi prabayar, industri telah saving secara rata-rata sebesar Rp2 Triliun per tahun," tandasnya.
Menurut Menkomifo, keberadaan e-SIM Card berkaitan dengan teknologi, oleh karena itu, hal yang akan disiapkan adalah aspek manajemen. "Dengan e-SIM, secara fisiknya, tapi yang penting manajemen. Kita lihat saja nanti," paparnya.
Setelah registrasi kartu SIM prabayar, Rudiantara menyatakan Kementerian Kominfo sedang fokus pada proses registrasi IMEI di ponsel. Bahkan, Menkominfo menargetkan dapat diimplementasikan tahun depan.
"Dengan registrasi IMEI diharapkan bisa mempersempit penjualan ponsel di pasar gelap atau black market. Ke depannya, saat akan mengaktifkan kartu SIM di ponsel, operator akan mencocokkan IMEI dengan database di Kementerian Perindustrian," ungkapnya.
Mengenai start up digital, Rudiantara menegaskan bahwa Kementerian Kominfo yang menangani segala hal tentang teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di Tanah Air tidak bisa membuat aplikasi.
"Kominfo itu tidak buat aplikasi. Kominfo itu adalah kementerian yang mengeluarkan kebijakan bukan operator. Orang kita ini dipisahkan," tandasnya.
Menkominfo memaparkan saat ini bukan zamannya lagi Pemerintah menjadi operator. Menurutnya kondisi pemerintah dulu, sekitar 25 sampai 30 tahun ke belakang, memang Pemerintah tidak saja bertindak sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan, namun juga berperan sebagai operator.
"Itu tercermin dari adanya Telkom yang masih dibawah Ditjen Postel. Begitu juga dengan keberadaan Indosat. Waktu Telkom masih di bawah Ditjen Postel, kita operator, Indosat juga, kita operator (juga) kita regulator. Tapi sekarang sudah dipisah, kita itu regulator. Operatornya ada BUMN, ada swasta," paparnya.
Rudiantara mempersilahkan jika Kementerian Perhubungan merealisasikan rencana untuk melahirkan aplikasi layanan pesaing Go-Jek dan Grab di Tanah Air. "Silakan. Kalau saya sih nggak apa-apa. Kalau di Indonesia untuk membuat aplikasi itu memungkinkan. Kan saya pernah bilang ke temen-temen, lebih baik pada bikin startup," katanya sambil menutup sesi tanya jawab dengan rekan-rekan media. (hm.ys)
Sumber