CIBINONG- DPRD Komisi I Kota Bengkulu lakukan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor guna menggali informasi mengenai regulasi pengelolaan SP4N Lapor yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Bogor. Kunjungan diterima langsung oleh Kabid Persandian Statistik Iskandar Zulkarnain, di ruang Rapat Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Rabu (25/10/23). Kabid Persandian Statistik Iskandar Zulkarnain menyatakan, bahwa suksesnya program pemerintah tidak terlepas dari kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar program kegiatan yang ada dapat terintegrasi dan terimplementasi dengan baik. “Semoga dengan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan kerjasama serta melengkapi kekurangan satu sama lain,” ujarnya. Selanjutnya, Anggota Perwakilan Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Heni Heryanti mengatakan, kunjungan hari ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan SP4N Lapor di Kota Bengkulu. Sebab menurutnya pengelolaan SP4N Lapor masih belum dilaksanakan dengan efektif. “Hari ini kami berkoordinasi seperti apa regulasi yang diterapkan dalam pengelolaan SP4N Lapor. Cukup banyak informasi yang bisa kami bawa dan diterapkan di Kota Bengkulu,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)