Registrasi Ulang Prabayar Buat Kehidupan Dunia Maya Lebih Sehat
14-03-2018
51
Jakarta, Kominfo - Antusiasme masyarakat mengikuti kebijakan dan Program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam melakukan registrasi ulang kartu prabayar tergambar dari lebih 340 juta pengguna yang terdaftar hingga minggu kemarin. Meskipun banyak isu tidak benar yang beredar, antusiasme masyarakat untuk meregistrasi ulang kartu prabayar tidak berhenti.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo R. Niken Widiastuti saat membuka acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB 9) bertajuk “Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin”. Acara FMB 9 yang rutin digelar oleh Direktorat Jenderal IKP Kemkominfo itu dihelat di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dirjen IKP menjelaskan, Kemkominfo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pastisipasi aktif masyarakat yang telah memenuhi registrasi kartu prabayar. Dengan registrasi kartu prabayar tersebut, Dirjen IKP menekankan, akan memberikan perlindungan kepada masyarakat agar masyarakat tidak terus menerus mendapat indormasi menyesatkan di dunia maya, yang saat ini sudah dinilai cukup mengganggu.
“Salah satu tujuan program registrasi kartu prabayar ini adalah agar masyarakat terdata sehingga tidak menjadi anonim. Karena, anonimitas akan berpotensi atas perilaku dan tindakan yang bertanggung jawab di dunia maya,” ulas Niken.
Untuk itu, Dirjen IKP berharap, ke depannya, Kehidupan di dunia maya bisa lebih sehat dan tertata lebih baik sehingga praktik-praktik negatif yang kerap mengganggu seperti ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax, bisa terminimalisir.
“Kita patut bersyukur, tingkat antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam ikut serta program registrasi ulang kartu prabayar sesuai data kependudukan seperti NIK dan nomor KK. Terhitung sudah Lebih dari 351 juta penduduk yang melakukan registrasi,” pungkas Niken.
Hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 antara lain Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad M Ramli, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Idam Wasiadi, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.
Sumber