Bupati : TPP Berlaku Penuh, ASN Harus Tingkatkan Kualitas Kerja

CIBINONG-Bupati Bogor Nurhayanti dalam sambutannya mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berlaku penuh, karenanya ASN harus berupaya meningkatkan kualitas kinerjanya. Sambutan tersebut dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor saat apel kesadaran di halaman kantor Diskominfo, Selasa (17/4).

“Bulan April ini merupakan bulan pertama pemberlakuan secara penuh peraturan bupati nomor 6 tahun 2018 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor. Artinya, akan mulai diterapkan sanksi pengurangan TPP berdasarkan pembobotan kinerja dan disiplin,” jelas Nurhayanti.

Bupati menambahkan, sejalan dengan hal itu, seluruh aparatur sipil negara hendaknya berupaya meningkatkan kualitas kinerjanya, tidak hanya berupa aspek pemenuhan jam kerja dan beban pencapaian laporan harian kinerja pegawai.

“Akan tetapi lebih dari itu, benar-benar mencakup peningkatan disiplin secara menyeluruh, termasuk dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas proses dan output kinerja di lingkungan unit kerjanya masing-masing,” tambahnya.

Pada kesempatan apel kesadaran itu pula, Kepala Dinas Komunikasi dan Informartika Wawan Munawar Sidik menyampaikan, pemerintah kabupaten Bogor berhasil mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten dengan perencanaan dan pencapaian terbaik pertama tahun 2018 tingkat provinsi Jawa Barat.

“Selanjutnya, pemerintah Kabupaten Bogor menjadi perwakilan provinsi Jawa barat untuk dinilai tim penilai pusat pada penilaian tahap tiga dan tahap empat penghargaan pembangunan daerah tingkat nasional tahun 2018,” terang Wawan.(RIDO/DISKOMINFO)

Bupati : TPP Berlaku Penuh, ASN Harus Tingkatkan Kualitas Kerja
Tag pada:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *